Tiga Pilar Kecamatan Lasiolat, pada jumat pagi (2/9/16), memberikan sosialisasi tentang Hukum kepada para Kepala Desa se-Kec.Lasiolat beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pelajar dari SMA Mgr Gabriel Manek, SVD.
Menjadi nara sumber dalam sosialisasi yang digagas oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Yon 641/Beruang Pos Mahein yakni Pakum Kapten Chk Ujang dari Yon 641/Beruang, Camat Lasiolat dan Kapolsek Lasiolat Ipda Egidius M.Taek.
Dalam paparannya, Kapolsek Lasiolat mengangkat topik tentang Narkoba, minuman keras, penyelundupan serta perjudian. Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras, kata Kapolsek kini tidak asing lagi di telinga Kita. Banyak masyarakat, yang kehilangan masa depan dan meninggal dunia karena barang haram tersebut.
“Kita sering melihat berita di TV maupun surat khabar, anak-anak hingga orangtua menjadi pemakai dan pengedar narkoba. Ini terjadi karena kurangnya pemahaman yang diterima akan bahaya narkoba untuk kehidupan. Untuk itu, Kami dari Kepolisian tidak bosan-bosannya memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa Narkoba sangat berbahaya” terang Kapolsek.
“Selain Narkoba, Penyakit masyarakat yang sering dilakukan adalah mengkosumsi miras. Kita sama-sama tahu, sejumlah warga Kita meninggal & kritis yang diduga akibat miras oplosan. Demi keselamatan Kita bersama, mari Kita hindari miras agar tubuh kita sehat serta terhindar dari penyakit” lanjut Kapolsek.
Terkait penyelundupan dan Judi, Kapolsek Lasiolat berterima kasih kepada masyarakat karena seringnya di gelar razia oleh Polisi, kegiatan tersebut tidak nampak lagi dipermukaan. Untuk itu, Kapolsek berharap semoga praktek selundup dan judi benar-benar hilang di Kecamatan Lasiolat.
Sementara Kapten Ujang pada kesempatan ini berbicara seputar perbatasan,undang-undang darurat tahun 51 tentang senjata api, amunisi dan bahan peledak, sedangkan Camat Lasiolaa berbicara tentang Otonomi Daerah. Kegiatan yang digelar di aula praja Kec.Lasiolat berlangsung aman dan lancar.