DPRD Malaka menggelar sidang paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD Malaka dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW), rabu (3/07/16)pukul 16.00 wita, di kantor DPRD Malaka, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kab.Malaka.
Sidang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Malaka. Pelaksanaan pengganti antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab. Malaka tentang peresmian pengangkatan EJIDO AMARAL MANEK berdasarkan Kep.Gubernur NTT NOMOR : PEM.171.2/181/II/2016.
Pelantikan anggota DPRD Ejido Amaral Manek yang diusung oleh partai Gerindra ini dihadiri oleh Bupati Malaka, Anggota DPRD Malaka, Forkompinda Kab.Malaka, Kapolres Belu dalam hal ini diwakili Waka Polres Belu Kompol Oktovianus Wadu Ere, SH,Kasdim 1605 Belu, Wadanyon Pamtas RI-RDTL,Tokoh Agama dan Simpatisan dari Anggota DPRD Ejido Amaral.
Sidang paripurna ini dijaga ketat personil Polsek Malaka Tengah dan Kobalima. Sebelum tiba di kantor DPRD untuk dilantik, Anggota DPRD Ejido Amaral yang di antar oleh ribuan massa pendukungnya dari kediamannya di Kec.Kobalima, dikawal dan dijaga ketat aparat Polsek Kobalima dibawah pimpinan Kapolsek Kobalima Ipda Syamsul Arifin, SH.
"massanya kurang lebih 1000 orang, dimana yang menggunakan roda 2 sekitar 100 unit, roda 4 ada 6 unit dan Roda 6 sebanyak 8 unit.Kita kawal dari rumah bapak Ejido sekitar pukul 14.45 wita. Sebelum berangkat, Kami himbau massa untuk tertib dalam berkendara dan tidak euforia selama dalam perjalanan agar tidak menciptakan hal-hal yang tidak diinginkan"kata Kapolsek Kobalima.