Pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2016, Pukul 07.30 wita bertempat di Pasar Besitaek, Dusun Besitaek, Desa Umalawain, kecamatan Weliman, kabupaten Malaka. Kapolsek Weliman IPDA YUSUF, SH bersama Anggota Polsek turun langsung kepasar guna mendukung 100 hari program Kapolri
terkait Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yakni memberantas Narkoba, Perjudian, Premanisme, Kejahatan Jalan & Penyelundupan.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Weliman menyampaikan beberpa hal. Pertama menghimbau kepada pedagang, pembeli serta pengguna jalan agar selalu berhati - hati dalam melaksanakan aktifitas sehari - hari. Kedua Menghimbau kepada pedagang, pembeli serta pengunjung pasar dan pengguna jalan agar tidak menggunakan Narkoba serta mengedar Norkoba, tidak Konsumsi Miras serta Tidak bermain judi dalam bentuk apapun juga.
Kapolsek juga Menghimbau kepada pedagang, pembeli serta pengunjung pasar dan pengguna jalan agar tidak melakukan kejahatan jalan seperti copet dan pencurian dalam bentuk apapun juga. Ketiga menghimbau kepada pedagang, pembeli serta pengunjung pasar dan pengguna jalan selalu berhati - hati dalam pergaulan sehari - hari jangan sampai melakukan tindakan Premanisme seperti pemerasan atau pemalakan.
Premanisme, Narkoba, Perjudian, Miras, Kejahatan jalan & Penyelundupan serta Kenakalan Remaja kata Kapolsek, sudah menyerang semua kalangan baik anak - anak, Orang Dewasa, Tua, Muda, pelajar, mahasiswa/i, masyarakat hingga pejabat. Dampak dari penggunaan narkoba dan miras sangat merugikan diri sendiri khususnya bagi kesehatan bahkan sampai berdampak pada kematian. Dampak dari Premanisme, Perjudian, Kejahatan Jalan & Penyelundupan serta Kenakalan Ramaja sangat merugikan diri sendiri, masyarakat umum & generasi yg akan datang.
Dalam kesempatan ini, Polri dalam hal ini anggota Polsek Weliman, Mengajak kepada masyarakat yakni pedagang, pembeli serta penggunjung pasar & pengguna jalan untuk bekerja sama bila mana mengetahui adanya peredaran narkoba, pengguna Narkoba, Tempat Pembuatan Miras (sopi), tempat - tempat perjudian serta Premanisme maupun kejahatan jalan dan penyelundupan dapat melaporkanya ke Polsek Weliman untuk ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
[gallery ids="8036,8037,8038,8039"]