Jalan Raya Menuju Perbatasan Rusak Akibat Longsor, Anggota Pos Builalu Polres Belu Sigap Pasang Tanda Peringatan dan Imbau Pengendara Waspada

Jalan Raya Menuju Perbatasan Rusak Akibat Longsor, Anggota Pos Builalu Polres Belu Sigap Pasang Tanda Peringatan dan Imbau Pengendara Waspada

Hujan deras yang terus menerus mengguyur wilayah kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu menyebabkan jalan raya dan saluran penahan mengalami longsor tepatnya di jalan raya jurusan Builalu menuju Dilumil, dusun Dilagusun, desa Lamaksenulu, kecamatan Lamaknen.

Longsor yang terjadi di jalan raya menuju perbatasan RI-Timor Leste pada minggu (09/02/2025) mengakibatkan arus lalu lintas dari dan menuju wilayah Dilumil ini terhambat disebabkan jalan tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.

Atas kejadian tersebut, anggota Pos Bulilalu Sektor Lamaknen yang mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung turun memasang tanda di larang melintas di tepi jalan yang rusak akibat longsor.

Kapolsek Lamaknen, IPDA Stevanus Fahik kepada Humas siang tadi mengatakan, tanda dilarang melintas berupa batu, kayu dan ranting pohon sengaja dipasang sebagai warning bagi pengguna jalan khususnya roda empat untuk tidak melintasi jalan tersebut agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

“Jadi pagi ini kita memasang tanda peringatan di sekitari jalan raya yang mengalami longsoran. Kita inisiatif memasang rambu supaya masyarakat lebih berhat-hati saat melintas di ruas jalan tersebut"kata Kapolsek.

"Kalau tidak dikasi tanda, besar kemungkinan terjadi laka lantas karena mereka (pengendara) tidak tahu ada jalan rusak apalagi kalau malam hari terlebih jalan raya tersebut hanya bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua" pungkas Kapolsek.

Kapolsek Lamaknen menambahkan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada sejumlah pengendara yang melintas untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan tersebut.

"Kita sampaikan ke masyarakat agar lebih hati-hati saat melintas disini karena tidak menutup kemungkinan kerusakannya bertambah kalau belum segera diperbaiki"kata Kapolsek.

"Setelah ini, Kami akan kordinasi dengan pemerintah setempat supaya masalah ini segera mendapat perhatian karena kalau tidak segera diperbaiki, kerusakannya akan melebar dan otomatis bisa mengganggu kelancaran transportasi"tutup Kapolsek.