Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Kasat Pol Air Polres Belu AKP Abdul Nurdin Magang dan anggota, pada senin (5/6/17) siang, melaksanakan giat patroli perairan.
Menggunakan dua unit Kapal Patroli, Kasat bersama anggota memulai patroli sekitar pukul 14.00 wita dengan menyisir Pelabuhan Atapupu, Teluk Gurita hingga ke perairan Motaain, perbatasan RI-RDTL.
Saat berada di tengah laut, anggota Sat Pol Air berpapasan dengan salah satu perahu nelayan yang sedang mencari ikan. Kapal patroli pun langsung mendekati perahu tersebut dan mengambil posisi sangat rapat dengan perahu nelayan.
Setelah cukup rapat, salah satu anggota Sat Pol Air langsung turun dari Kapal patroli dan masuk ke dalam perahu untuk memeriksa muatan yang di bawa oleh para nelayan.
Pemeriksaan ini kata Kasat Pol Air adalah sebagai upaya untuk mencegah adanya penyelundupan maupun bahan peledak yang kemungkinan dipakai nelayan saat menangkap ikan.
"Saat Kita periksa, tidak ada barang yang melanggar hukum. Terlepas dari itu, Kita tetap himbau mereka (nelayan) agar tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap karena tindakan seperti itu akan merusak ekosistim laut"kata Kasat.
Pada kesempatan (patroli) tersebut, Kasat juga berpesan kepada setiap nelayan yang ditemui, agar melaporkan ke aparat Kepolisian khususnya anggota Sat Pol Air , KP3 Laut maupun angkatan laut TNI, apabila disaat melaut, menemukan kapal yang dicurigai membawa barang selundupan dari dan menuju Timor Leste (RDTL).
Penulis: Eja Manto
Publish: Eja Manto