Undang Sejumlah Elemen Masyarakat, Sat Lantas Polres Belu Gelar Rapat Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan SIM
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polres Belu mengadakan Rapat Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan SIM di aula Wira Satya Lantai 2 Polres Belu, jumat 9 agustus 2024.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 wita dipimpin oleh Wakapolres Belu, KOMPOL I Putu Surawan, S.IP dan dihadiri Kasat Lantas, IPTU Marthen Luther Petterson, SH, KBO Lantas, IPDA Francisco C.D Santos, Benma Sat Lantas serta Baur SIM Sat Lantas.
Hadir juga pihak akademisi, praktisi hukum, perwakilan tokoh pemuda, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan perwakilan komunitas CTB.
Membuka kegiatan tersebut, Wakapolres Belu mengungkapkan, Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya dari satuan Lalu Lintas Polres Belu dalam mendukung kebijakan Kapolres Belu untuk mencapai Zona Integritas.
"Kegiatan ini sekaligus menegaskan apa yang menjadi NAWACITA dari Kapolri.sehingga kami hari ini melibatkan Ahli dan Praktisi Hukum guna menyempurnakan Standar Operasional terkait pelayanan SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Belu"ungkap Wakapolres Belu.
"Kami minta undangan yang hadir dapat memberikan masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Satuan Lalu Lintas Polres Belu khususnya dalam penerbitan SIM"tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Membacakan dan menjelaskan Standar Operasional SIM yang telah disusun sebelumnya selanjutnya untuk di koreksi bersama undangan rapat.
Setelah itu, Kasat Lantas Membuka sesi tanya jawab sekaligus mendengarkan dan menampung saran pendapat dari undangan rapat atas Standar Pelayanan yang disampaikan.
Usai tanya jawab, Kegiatan dilanjutkan dengan kesepakatan penetapan Standar Pelayanan yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh undangan rapat.