Sebagai langkah menguji kedisiplinan anggota, Seksi Propam Polres Belu melakukan pemeriksaan sikap tampang serta surat -surat kelengkapan anggota Polres Belu, selasa (14/01/2020).
Usai pelaksanaan apel pagi pukul 08.00 wita, Kasi Propam IPDA Jenedi Lian, SH dan anggota, melakukan pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian seragam serta surat-surat seperti KTP, SIM, STNK dan KTA (kartu
tanda anggota).
Kepada Humas, Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kasi Propam mengungkapkan, sebagai anggota Polri yang setiap saat bersentuhan dengan masyarakat, dituntut untuk selalu menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga Surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara.
Kedisiplinan yang ditunjukkan oleh aparat itu sendiri lanjut Kasi Propam, agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat dimana Polisi selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita ingin disiplin dimulai dari dalam. Dan kemarin bapak Kapolres sudah tekankan ke Kita agar betul-betul di cek disiplin anggota karena di wilayah-wilayah lain masih ditemukan anggota yang berpenampilan tidak sesuai aturan”kata Kasi Propam.
“Seperti gaya rambut, jenggot dan pakaian dinas. Kita juga pastikan anggota selalu melengkapi diri dengan surat-surat kelengkapan diri. Pemeriksaan ini akan Kita giatkan terus minimal 2 kali sebulan seperti perintah dari bapak Kapolres” lanjut kasi Propam.