Turut Belasungkawa, Kapolres Belu Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak S.I.K, melayat ke ke rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di kelurahan Fatubenao, kecamatan kota Atambua, kabupaten Belu, senin 27 mei 2024.
Kedatangan Kapolres Belu sekitar pukul 13.40 wita disambut penuh kesedihan oleh keluarga besar Almarhum, Izac Letomone B. A. Ramos alias Aleto.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Belu yang didampingi Kasat Lantas dan Kasi Propam, menyempatkan diri melihat jenazah Almarhum seraya mengirimkan doa untuk Almarhum Aleto yang terbaring kaku di didalam peti jenazah.
Kepada istri dan keluarga Almarhum, Kapolres Belu menyampaikan turut belasungkawa dan berpesan agar tetap tabah dan mengikhlaskan kepergian Almarhum serta mendoakan semoga Almarhum mendapatkan tempat yang layak disisi Tuhan Yang Maha Esa.
Dan sebagai wujud bela sungkawa, Kapolres Belu menyerahkan tali asih kepada keluarga dan memberikan pengawalan terhadap jenazah Aleto yang menurut rencana akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Salore, desa Tulakadi, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu.
“Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Tentunya harapan dan doa kami kepada istri, anak serta segenap keluarga yang ditinggalkan, agar senantiasa diberi ketabahan dan keikhlasan serta keteguhan iman dalam menerima musibah ini" ucap Kapolres Belu.
Untuk diketahui, Izac Letomone B. A. Ramos alias Aleto yang merupakan mantan pemain Persab Belu. meninggal dunia pada Minggu 26 Mei 2024 pagi sekitar pukul 04.18 wita usai menjadi korban kecelakaan di jalan raya jurusan Sentral menuju arah Haliwen, tepatnya di jalan Adisucipto RT 002 RW 001, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Dari hasil olah TKP, dugaan sementara kecelakaan tersebut terjadi karena pengendara sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah putih DH 3493 EE atas nama FFGB lalai karena bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Sentral Menuju arah Haliwen.
Sesampainya di TKP, pengendara Yamaha Vixion yang mengambil lajur kanan jalan tidak dapat mengontrol laju kecepatan kendaraannya sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Karisma warna hitam DH 6214 CE yang dikendarai Almarhum Izac Letomone B. A. Ramos alias Aleto, yang datang dari arah berlawanan yakni dari arah Haliwen menuju arah Sentral.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter piket IGD RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, pengendara sepeda motor Vixion terdapat luka terbuka di bagian dahi, mengalami patah pada rahang bawah, patah tulang pada paha kaki kanan, serta pembengkakan pada punggung kaki kanan, dan sementara menunggu hasil rongent untuk mengetahui lebih jelas kondisi tubuh bagian dalam pasien (LB).
Sedangkan pengendara Izac Letomone B. A. Ramos alias Aleto datang dalam kondisi telah meninggal dunia, yang di jelaskan dengan tidak adanya pergerakan nadi, tidak ada nafas, EKG asistol serta terdapat luka terbuka pada dahi bagian kiri (MD).
Selain mengolah TKP, Pihak Satlantas Polres Belu telah mengamankan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Merah Putih, DH 3493 EE dan1 unit Sepeda Motor Honda Karisma Warna Hitam, DH 6214 CE serta meakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.