Turun di Pasar Baru, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Sosialisasi Patuh Lalu Lintas Kepada Puluhan Pengendara Roda Dua

Turun di Pasar Baru, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Sosialisasi Patuh Lalu Lintas Kepada Puluhan Pengendara Roda Dua
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT , Ketidak disiplinan dan ketidak patuhan para pengguna jalan raya tentang rambu – rambu lalu lintas sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya dimana terlihat kasus laka lantas setiap tahunnya selalu ada. Pengendara Sepeda Motor dan mobil yang terlibat dalam kecelakaan Lalu lintas baik sebagai Korban maupun sebagai Tersangka, diakibatkan karena tidak disiplinnya pada saat mengendarai kendaraan dan tidak menghargai pengguna jalan. Hal ini mendorong Aparat Satuan Lalu Lintas yang tidak bosan-bosannya turun ke tengah masyarakat memberikan himbauan kamtibmas tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas kepada masyarakat. Bertepatan dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Turangga 2017, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Bripka Mohammad Ramla, SH, yang didampingi anggota Turjawali Sabhara Polres Belu, pada kamis (11/5/17), turun menyapa puluhan ojek tepatnya di depan Toko Sarinah Atambua. Menggunakan Megaphone (pengeras suara), Kanit Dikyasa Sat Lantas Bripka Ramla, memberikan penyuluhan kepada para Ojek tentang patuh berlalu lintas. “Kita sampaikan kepada mereka bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dan tidak kebut-kebutan. Berkendara juga harus mengikuti kecepatan yang ditetapkan dan jangan memburu setoran, dengan ngangkut penumpang lebih dari 1 orang karena akan rentan dengan kecelakaan”kata Kanit Dikyasa saat dihubungi Humas. “Yang tidak kalah penting Saya sampaikan agar tolong hargai rambu yang ada di Pasar baru karena setiap kali Kita dapatkan pengendara seenaknya terobos tanda larang. Kalau sebelum-sebelumnya kita hanya teguran tapi kedapatan di Ops Patuh ini maka akan Kita tilang”lanjut Kanit Dikyasa. Himbauan lainnya yang disampaikan Kanit kepada para tukang ojek yakni tentang surat-surat kendaraan yang harus di miliki setiap pengendara seperti SIM dan juga STNK serta kelengkapan fisik kendaraan. Penulis:Eja Manto Publish:Eja Manto