Tribratanewsbelu.com-Polda NTT
, Anggota Sat Lantas Polres Belu di hari ke-5 pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2017, sabtu (13/5/17), menggelar razia kendaraan di seputaran kota Atambua hingga wilayah Kec.Tasifeto Barat,Kab.Belu.
Meski cuaca panas, anggota tetap sopan dan ramah,memeriksa surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, kaca spion hingga lampu sein.
Kasat Lantas Polres Belu Inspektur Polisi Satu Made Juni Artawan, SIK, saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa dalam razia ini, sejumlah pelanggar mendapat sanksi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), tidak memakai helm dan boncengan lebih dari satu namun ada juga yang hanya diberikan teguran lisan.
“Ada 10 Pelanggar yang terjaring razia ini dan yang dapat Blanko Tilang ada 7 pengendara dan ini didominasi oleh kendaraan roda dua. Sementara pelanggaran yang masih bersifat ringan, kita hanya bersifat preemtif yakni memberikan himbauan dan teguran” terang Kasat Lantas.
Beberapa jenis pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Patuh 2017 ini seperti kendaraan yang tidak dilengkapi surat - surat, pelanggaran rambu lalu - lintas, marka jalan, melawan arus, tak menyalakan lampu di malam hari, tidak pakai helm, dan menaikan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat.
"Tujuan utama Operasi ini agar bisa mewujudkan kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan,khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri" tutup Kasat Lantas.
Untuk di ketahui, Operasi Patuh ini digelar selama dalam kurun waktu 14 hari, yakni dari tanggal 9 - 22 Mei 2017.
Penulis:Eja Manto
Publish:Eja Manto