Pakai Masker dan Taati Aturan Lalu Lintas, Pesan Sat Lantas untuk Masyarakat Ditengah Wabah Covid-19
Penyebaran virus corona atau covid-19 hingga detik ini belum selesai. Hal tersebut membuat Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus gencar melaksanakan imbauan pemerintah tentang pencegahan virus cotona atau covid-19.
Teranyar, anggota kepolisian melalui satuan fungsi lalu lintas, kembali memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan keselamatan berlalu lintas saat melaksanakan penerangan keliling, rabu (9/9//2020).
Mengambil lokasi di wilayah pasar lama Atambua, anggota Lantas mengimbau masyarakat pengguna jalan agar disiplin terapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas di luar rumah.
Selain mempedomani 3M, anggota Sat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota lantas juga mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K menuturkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya, agar masyarakat lebih menjaga dirinya dari penularan covid-19.
"Hingga saat ini, pasien Covid-19 di NTT masih terus ada, jadi Kita terus turun mengimbau masyarakat supaya dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan setiap selesai beraktivitas "kata Kasat Lantas.
"Kemudian juga masyarakat khususnya pengguna jalan, Kita imbau agar memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Caranya tidak susah, pakai helm, sabuk pengamanan, tidak kebut-kebutan dan patuhi rambu lalu lintas"pungkas Kasat Lantas.