Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Polres Belu dan Jajaran Serentak Gelar Operasi Bersih Premanisme
Kepolisian Resor Belu bersama Polsek Jajaran, pada sabtu (12/6/2021) malam, secara serentak menggelar operasi penertiban premanisme di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar atau pungli.
Operasi pembersihan preman di wilayah kota Atambua sebagai ibukota kabupaten ini, dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si dengan melibatkan personil dari satuan Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Binmas, Samapta serta anggota Bhabinkamtibmas.
Kapolres Belu saat mengambil apel kesiapan di lapangan Mapolres pukul 20.00 wita mengatakan, langkah penertiban premanisme merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang bertujuan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, menekan angka kriminalitas dan mencegah kejahatan premanisme.
"Malam ini Kita melaksanakan operasi premanisme sebagai tindak lanjut perintah bapak Kapolri dan bapak Kapolda NTT saat pelaksanaan anev kamtibmas beberapa hari lalu. Seluruh Polsek jajaran, saya perintahkan malam ini untuk melaksanakan kegiatan serupa dan segera laporkan hasilnya" kata Kapolres Belu.
"Teknisnya, kita akan melaksanakan penertiban dan juga patroli di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar atau pungli.Kalau ada dugaan-dugaan yang melanggar pidana kita lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku"tegas Kapolres Belu.
Dari pantauan Humas di lapangan, kegiatan operasi penertiban premanisme dilaksanakan di beberapa titik dalam kota antara lain kompleks Pasar lama, pasar baru, pasar lolowa, Taman Fronteira dan Plaza Pelayanan Publik Atambua.
Setiap kendaraan yang melintas di jalur tersebut, dihentikan aparat yang dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat serta barang bawaan.
Selain itu, masyarakat yang kedapatan ngumpul-ngumpul, langsung dilakukan penggeledahan serta diimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kepada awak media, Kapolres Belu menegaskan, praktik premanisme tidak boleh ada atau berkembang, terlebih di wilayah hukum Polres Belu yang dikenal sebagai daerah tapal batas RI-RDTL (Timor Leste).
"Pada prinsipnya operasi bersih premanisme ini bertujuan memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sasaran operasi ini antara lain oknum masyarakat yang disinyalir kerap melakukan aksi pemalakan / pungutan liar, warga yang bepergian membawa sajam, mengkosumsi minuman keras/alkohol serta praktik premanisme lainnya" ungkap Kapolres Belu.
"Kita juga berikan edukasi ke masyarakat untuk menjauhi praktek premanisme. Dan hasil operasi malam ini, belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana. Terlepas dari hasil tersebut, operasi premanisme ini dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam momentum tertentu sehingga Belu benar-benar bersih dari praktik premanisme"pungkas Kapolres Belu.