Terima Silaturahmi Kapolres Belu, Keluarga Besar IKS Cabang Belu Nyatakan Sikap Dukung Polri Jaga Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru
Keluarga Besar Ikatan Keluarga Silat (IKS) Kera Sakti Cabang Belu berkomitmen mendukung penuh Polres Belu dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Belu perbatasan RI-RDTL.
Komitmen tersebut dilontarkan langsung oleh Ketua Ikatan Kera Sakti (IKS) cabang Belu, Alfonsius Maia saat menerimat kunjungan Silaturahmi Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K dan rombongan, kamis (24/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ketua IKS Belu, Alfonsius Maia mengatakan akan menjalin hubungan kerja sama yang baik dan mendukung Kapolres Belu dan jajaran dalam menjaga kamtibmas di kabupaten Belu agar tetap aman khususnya menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023.
"Pada initinya disini Kami keluarga besar IKS akan selalu berada di belakang bapak Kapolres Belu dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kabupaten Belu tercinta ini"ungkap Ketua IKS cabang Belu.
"Khususnya menjelang Natal dan Tahun baru, Kami akan selalu berkodinasi dengan Polres dan siap mendukung dalam menjaga kamtibmas, seperti bersama-sama menjaga Gereja saat umat beribadah dan juga melaksanakan patroli bersama demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Belu ini"lanjut Ketua PSHT Belu.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Belu memberikan nomor telepon pribadinya dan juga nomor telepon Wakapolres Belu kepada Ketua serta pengurus IKS cabang Belu.
" Nomor HP saya 081355287197 dan nomor HP pak Waka 081337301830. Masyarakat boleh menyimpannya dan kapan saja bisa menyampaikan informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian. Tentunya ini menjadi langkah kami dalam merespons setiap kejadian secara cepat dengan keterbatasan personil dan luas wilayah yang ada"ujarnya.
"Kalau ada kejadian kriminalitas atau tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum ataupun bencana alam, silahkan Pak Ketua bersama seluruh anggota perguruan hubungi Saya atau Pak Wakapolres. Selain itu bisa juga terkait saran masukan, ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri” lanjutnya.