Terima Pencerahan dari Personel Satgas Ops Bina Kusuma Polres Belu,Pelajar SMAN 3 Atambua Komitmen Jauhi Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Bila hal tersebut (kenakalan remaja) dibiarkan maka perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Hal ini disampaikan Ka Data operasi Bina Turangga 2023 Polres Belu, IPDA Gaspar Manit saat menggelar sosialiasi di SMAN 3 Atambua.
Berdiri di lapangan apel sekolah, IPDA Gaspar Manit mengatakan, sejumlah faktor yang mendorong perilaku kenakalan remaja diantaranya lemahnya pendidikan agama, salah memilih teman dan Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Untuk mencegah perilaku kenakalan remaja lanjut Kaur Bin Ops Sat Binmas ini, para pelajar mestinya membentengi diri dengan iman, pintar dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang merusak diri sendiri.
“Mengkosumsi minuman keras, narkoba, Seks bebas hingga Tawuran antar pelajar dewasa ini, kerap dilakukan oleh anak sekolah. Mudah-mudahan adik-adik di SMAN 4 ini tidak termasuk didalamnya karena sekali melangkah maka untuk memperbaikinya akan sulit dan tinggal penyesalan yang tersisa”kata KBO Binmas.
“Marilah Kita bawa diri ke arah yang positif agar tidak menyusahkan diri sendiri, orangtua dan keluarga. Tumbuhkanlah semangat belajar demi meraih sukses masa depan dan bergaulah dengan teman yang suka mengajak dan mengajar kebaikan “pungkas KBO Binmas.
Terkait kegiatan sosialisasi ini, Kepala Sekolah SMP Kristen beserta guru-guru mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Belu atas sosialisasi yang telah diberikan kepada anak didiknya dalam menjauhkan pelajar dari kenakalan remaja.
Senada dengan Kepala Sekolah, para pelajar yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polres Belu dan berkomitmen untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan menginformasikan ke pihak kepolisian apabila terjadi gangguan Kamtibmas di dalam kompleks sekolahnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi kenakalan remaja tersebut antara lain Kasubbag Kerma selaku Ka.Pus Data operasi, Kepala sekolah SMAN 3 Atambua, Ny.Maria Farida Fahik, S.Pd, para guru serta anggota Satgas Binluh dan Satgas Deteksi.
Untuk diketahui, dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi terjadinya kenakalan remaja dan premanisme, Kepolisian Resor Belu selama 14 hari kedepan menggelar operasi Bina Kusuma Turangga 2023, yang dimulai dari tanggal 23 mei s/d 5 juni 2023.
Operasi ini bertujuan mencegah, meminimalisir dan menanggulangi terjadinya kenakalan remaja dan kejahatan premanisme (mabuk – mabukan, geng motor, jambret, dll) sehingga tercipta sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Belu.