Meningkatnya kasus perekrutan anggota kelompok berpaham radikal di Indonesia membuat Aparat Kepolisian tidak tinggal diam.
Berbagai Upaya dilakukan Kepolisian salah satunya gencar terjun ke masyarakat memberikan himbauan untuk mencegah hadirnya kelompok Radikal yang akan menghasut masyarakat untuk masuk dalam lingkarannya.
Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Belu Akp I Nengah Sutawinaya, SH, yang pada Jumat pagi (26/2/16) sekitar pukul 09.00 wita, memberikan penyuluhan kepada masyarakat Kelurahan Tenukiik Atambua tentang paham radikal. Di sela-sela kegiatan rapat Musrenbang pagi tadi di kantor kelurahan Tenukiik, Kasat Binmas memberikan gambaran singkat tentang paham radikal dan seberapa besar pengaruhnya di Indonesia saat ini.
" Kelompok Radikal biasa diartikan dengan suatu kelompok yang memiliki faham atau aliran tertentu yang berusaha melakukan perubahan dan pembaharuan dengan menempuh cara-cara kekerasan di dalam mencapai tujuannya, termasuk melakukan tindakan pengeboman, penculikan, perampokan, dan tindakan kriminal lainnya. Kelompok Radikal juga berusaha untuk mengganti tatanan nilai yang ada di dalam masyarakat sesuai dengan ideologi yang dianutnya dan hal seperti ini dapat mengancam kerukunan hidup masyarakat yang selama ini dilandasi nilai-nilai luhur Pancasila" terang Kasat Binmas.
Cara mengidentifikasi warga yang dicurigai terlibat organisasi berpaham Radikal, menurut Kasat Binmas, tidak berdasarkan pakaian dan penampilan fisiknya. "Identifikasinya melalui pemikiran, bagaimana yang bersangkutan memahami tentang negara, dasar negara dan agama. Dari situ, kita bisa tahu pemahamannya, radikal apa tidak," tandasnya.
Untuk mengantisipasi paham-paham radikal itu merasuki pemikiran warga, kata Kasat Binmas, perlu dilakukan upaya Deradikalisasi yakni merupakan upaya menetralisir paham radikal serta anggota masyarakat yang telah terekspos paham-paham radikal, melalui reedukasi dan resosialisasi serta menanamkan multikuralisme.
" Kita di Kabupaten Belu sementara belum ada yang menganut paham Radikal, jadi melalui kegiatan ini Saya mengajak kerja sama dari masyarakat untuk segera melapor ke anggota Saya Brigpol Don Dari selaku Bhabin di daerah Tenukiik, apabila mencurigai ada kelompok masyarakat yang tindak tanduknya mengarah ke paham Radikal. Selain itu Kita minta Aparat Kelurahan untuk membantu Babinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI) dalam hal pendataan organisasi -organisasi yang ada, agar sedini mungkin bisa dideteksi oleh aparat" himbau Kasat Binmas yang dalam kegiatan ini didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tenukiik Brigpol Donatus Dari.
Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar. Lurah Tenukiik, para RT, RW, Tokoh masyarakat serta sejumlah warga Tenukiik yang hadir, menyambut baik arahan yang disampaikan Kasat Binmas dan berjanji akan segera memberikan informasi kepada Bhabin Tenukiik pada kesempatan pertama, apabila menemukan warga yang dicurigai terlibat dalam kelompok Radikal.