K2YD, Anggota Polsek Wewiku Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Sopi di Pasar Mingguan Hanimasin

K2YD, Anggota Polsek Wewiku Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Sopi di Pasar Mingguan Hanimasin
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT , Kepolisian Resor Belu tidak akan pernah berhenti melakukan penegakkan hukum terhadap Penyakit Masyarakat (pekat) seperti perjudian, minuman keras , prostitusi maupun gangguan kamtibmas lainnya, guna menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir angka kriminal yang timbul jelang perayaan Idul Fitri 1438 H. Seperti yang dilakukan oleh aparat Polsek Wewiku pada kamis (15/6/17) siang, dengan menyita ratusan liter minuman keras tradisional jenis Sopi yang dijual di pasar mingguan Hanimasin, Kec. Wewiku, Kab. Malaka. Para penjual dan minuman tersebut langsung di giring ke Mapolsek Wewiku. Dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) ini, Kapolsek Wewiku menghimbau kepada para penjual tersebut untuk tidak lagi menjual atau mengedarkan barang haram tersebut. Kapolsek Wewiku juga mengatakan bahwa penyitaan ini guna meredam peredaran minuman keras di tengah masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan serta menjerumuskan orang ke perilaku kejahatan. "Minumannya sudah Kita amankan di Polsek. Ada 5 jirigen dan semuanya ditampung dalam jirigen kemasan 5 liter. Mudah-mudaham dengan pengawasan yang sudah Kita lakukan ini dapat meredam peredaran miras di Wewiku ini" harap Kapolsek. Penulis: Eja Manto Publish: Eja Manto