Sebut Covid-19 Masih Ada, Sat Pol Airud Polres Belu Ajak Masyarakat Tetap Patuhi 4 M
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si menekankan seluruh jajaran untuk memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sebuah penekanan yang merujuk Inpres no.6 tahun 2020 dalam upaya memutus mata rantai covid-19, disikapi secara baik oleh Sat Pol Airud, dengan aktif memberikan imbauan tentang kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Teranyar, anggota Sat Pol Airud turun memberikan imbauan ke masyarakat yang menetap pesisir pantai Desa Jenilu,, Kec. Kakuluk Mesak, Kab. Belu, selasa (20/10/2020).
Lewat sambang pembinaan keamanan masyarakat (Binkamsa), anggota Sat Pol Airud mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat penyebaran covid-19 hingga detik ini belum mereda.
Lebih lanjut, anggota kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Kepada Humas, Kasat Pol Airud, IPTU D. Djoni Panta mengungkapkan, Imbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik.
“Hingga saat ini Virus Corona ini masih ada dan belum ada vaksinnya jadi Kita jangan anggap remeh dengan virus tersebut. Kalau Kita lengah, bisa-bisa Kita tertular dari orang yang Kita tidak tahu sedang mengidap penyakit tersebut"kata Kasat.
"Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan 4 M khususnya saat berada di ruang publik. Memakai Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan. Kalau masyarakat disiplin maka covid nya jauh, pilkadapun akan berjalan dengan aman dan sehat"pungkas Kasat.