Sentuh Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Raimanus Pinta Warga Stop Bermain Judi
Upaya pemberantasan segala bentuk praktik perjudian terus dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Belu dan jajarannya.
Selain penegakkan hukum, aparat kepolisian hingga tingkat Polsek aktif turun ke masyarakat memberikan penyuhan tentang larangan menggelar judi dalam bentuk apapun.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Raimanuk, AIPDA Fransisco Pareira yang memberikan imbauan kamtibmas ke warga binaanya di dusun Webora, RT.02,RW.01, desa Raimanus, Kec.Raimanuk, Kab.Belu, sabtu (3/9/2022).
Selain larangan judi, AIPDA Fransisco berharap peran serta seluruh masyarakat untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun ke pihak kepolisian.
"Imbauan yang kami sampaikan ke masyarakat ini berangkat dari penekanan bapak Kapolres Belu, untuk menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya"ungkap Bhabin.
"Sehingga kami mengimbau masyarakat agar tidak main-main dengan perjudian.Kalau ada masih mencoba-coba berjudi dan ketahuan maka akan kami tindak tegas.Kami juga meminta masyarakat agar tidak takut melapor bila menemukan praktik judi dimanapun"pungkas Bhabin.
Pada kesempatan sambangnya, AIPDA Fransisco Pareira juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walaupun pemerintah sudah memperbolehkan melepas masker di luar ruangan.
Namun bagi kegiatan di ruangan tertutup atau dalam ruangan dan transportasi publik, tambah Bhabin, masyarakat harus tetap harus menggunakan masker selama beraktivitas.
"Baru-baru ini Pemerintah kita memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Saya sampaikan, meskipun aturan sudah longgar, ada kriteria-kriteria soal penggunaan masker yang perlu diketahui. Kalau dia sehat, berada di tempat terbuka atau menggunakan transportasi publik boleh-boleh saja lepas masker."terang Bhabin.
"Tapi sebaliknya kalau lagi batuk pilek dan juga lansia, disarankan untuk tetap menggunakan masker Jadi aturan ini dibuat oleh pemerintah sebagai upaya atau transisi dari pandemi menuju endemi dengan menimbang angka penyebaran covid-19 yang semakin hari semakin menurun"pungkas Bhabin.