Sentuh Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Kewar Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam rangka memutus mata rantai covid-19, Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si terus menekankan seluruh jajaran untuk memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Penekanan dari orang nomor satu di Polres Belu ini, disikapi secara baik oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen, BRIGPOL Richardus A.Botun, dengan aktif turun memberikan imbauan tentang kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Teranyar, Bhabinkamtibmas desa Kewar ini, turun memberikan imbauan saat melaksanakan sambang di desa pantauannya, tepatnya di dusun Lolobul, desa Kewar, Kec.Lamaknen, Kab.Belu, minggu (7/2/2021)
Dalam imbauannya siang tadi pukul 11.00 wita, BRIGPOL Richardus Botun meminta masyarakat untuk terus patuh dan disiplin menjalankan 5 M saat beraktivitas agar terhindar dari penularan covid-19.
Protokol kesehatan 5 M yang ditekankan Bhabin diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan ketika beraktivitas di luar rumah
"Saya sampaikan ke masyarakat bahwasanya covid-19 itu ada dan tidak boleh main-main karena yang mengidap penyakit tersebut sudah banyak bahkan ada yang sampai meninggal dunia" kata Bhabin.
"Jadi kemana-kemana wajib pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun setelah selesai beraktivitas. Kalau Kita anggap enteng dengan tidak disiplin menjalankan 5 M, bisa-bisa Kita tertular covid-19 yang Kita tidak tahu siapa yang menyebarkannya. Mudah-mudahan apa yang Kita sampaikan di patuhi oleh masyarakat"tutup Bhabin.