Tribratanewsbelu.com-Polda NTT
, Kepolisian Resor Belu dan jajaran sejak awal Agustus 2017 kemarin, gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)
dengan sasaran minuman keras
,
narkoba maupun kepemilikan senjata tajam,
petasan dan bahan peledak.
Ini kembali terlihat oleh aparat Polsek Wewiku yang menggelar razia kendaraan di jalan raya jurusan Wewiku-Betun tepatnya di Desa Webriamata, Kec. Wewiku, Kab. Malaka
Dalam razia kali ini, aparat Polsek Wewiku yang dipimpin langsung Kapolsek Wewiku IPTU Manuel Sirimau, menemukan sebilah senjata tajam yang disimpan seorang pengendara didalam jok motor.
Senjata tajam jenis pisau tersebut kini diamankan di Mapolsek, sementara pemiliknya langsung diberikan himbauan agar kedepan tidak kembali membawa senjata tajam yang kiranya dapat memicu tindak pidana.
“Ada pengendara yang kita dapati menyimpan pisau sabu dalam jok motor. Terpaksa Kita sita karena tidak ada aturan membawa sajam hanya karena mau jaga diri” kata Kapolsek.
“Selain razia, Kita ajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan jauhi perbuatan yang melanggar hukum. Ini sebagai langkah preventif dan represif Kita dalam mengantisipasi tindak kejahatan ”lanjut Kapolsek.