Sentuh Desa Terpencil Perbatasan, Kapolres Belu Dengar Keluh Kesah Warga dan Sebar Nomor HP Permudah Pelayanan Masyarakat
Dalam upaya menciptakan kondisi wilayah desa yang aman, harmonis dan kondusif serta terwujudnya suatu komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, turun ke desa yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste, minggu (13/11/2022).
Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Belu, Ny.Lydia Yosep, Kapolres Belu turun ke wilayah perbatasan RI-RDTL tepatnya di kampung adat Duarato, desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu,
Menempuh perjalanan kurang lebih 1 jam 10 mnt (42,1 km) dari kota Atambua, Kapolres Belu dan Istri beserta rombongan yang tiba sekitar pukul 11.00 wita, disambut Kepala Desa Duarato, Gregorius Mau Bere dan Nai Adat.
Tarian adat Likurai, pengalungan selendang serta ritual adat siri pinang, turut mewarnai kedatangan Kapolres Belu dan Ketua Bhayangkari di kampung adat Duarato.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Belu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa, Nai Adat serta seluruh komponen masyarakat desa Duarato atas penyambutan yang luar biasa.
Saat bincang santainya bersama warga, Kapolres Belu tak canggung mendengar curhatan atau keluh kesah warga seputar gangguan kamtibmas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Belu meminta kerjasama dan dukungan serta partisipasi dari masyarakat untuk membantu tugas Pokok Polri dalam hal bersama-sama menjaga kamtibmas.
"Kita sadari bersama bahwa masalah kamtibmas tidak bisa dipaksakan oleh satu institusi saja. Untuk itu, dengan keberadaan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta seluruh komponen masyarakat, sangat kita perlukan. Karena ketika kita berkordinasi, kolaborasi, berkomunikasi secara baik maka hal-hal yang menjadi potensi gangguan dapat kita minimalisir atau ditiadakan” kata Kapolres Belu.
"Jadi disini kami sangat memerlukan bantuan dan dukungan dari masyarakat. Ketika ada kejadian kami mohon diberitahukan secara cepat karena Polisi hanya manusia biasa. Apabila terjalin kerjasama Polri dengan masyarakat, maka yang menjadi halangan dalam pelaksanaan tugas terkait kamtibmas, akan cepat diselesaikan dengan baik serta dapat Kita minimalisir”ungkap Kapolres Belu.
Untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolres Belu pada kesempatan tersebut memberikan nomor telepon pribadinya dan nomor telepon Kapolsek Lamaknen kepada masyarakat.
" Nomor HP saya 081355287197 dan nomor HP Kapolsek Lamaknen 081246707969. Masyarakat boleh menyimpannya dan kapan saja bisa menyampaikan informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian. Tentunya ini menjadi langkah kami dalam merespons setiap kejadian secara cepat dengan keterbatasan personil dan luas wilayah yang ada"ujarnya.
"Kalau ada kejadian kriminalitas atau tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum ataupun bencana alam, silahkan bapak ibu hubungi Saya atau Kapolseknya. Selain itu bisa juga terkait saran masukan, ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri” lanjutnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Belu ini mengatakan, dalam menyampaikan informasi melalui handphone maupun Hotline 110 Polres Belu, masyarakat diminta untuk menyertakan identitas diri, bukti-bukti dan harus jujur serta beretika.
"Untuk mempermudah pelayanan, Kita juga menyediakan layanan 110 yang berlaku 1x24 jam. Jadi setiap informasi yang disampaikan baik melalui 110 maupun nomor HP Saya dan Kapolsek, tentunya akan segera ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada"ungkap Kapolres Belu.
"Jadi guna menghindari jerat hukum, Saya meminta agar informasi yang disampaikan sesuai dengan yang sebenarnya terjadi atau tidak memberikan informasi palsu yang bisa merugikan diri sendri maaupun pihak lain,”harapnya.
Turut mendampingi Kapolres Belu dan Ketua Bhayangkari dalam kunjungan tersebut antara lain Kapolsek Lamaknen, IPDA Yesaya Lantorin, Ketua Bhayangkari Ranting Lamaknen serta sejumlah pengurus cabang Bhayangkari Belu