Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan di wilayah kabupaten Belu dan Malaka, aparat Polres Belu dan jajaran terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)
dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Sasitamean pada selasa (26/9/17) sekitar pukul 10.30 wita, yang menggelar razia kendaraan di jalan raya depan mako Polsek, dusun kaputu, desa Manulea,Kecamatan Sasitamean , Kab.malaka.
Dalam razia kali ini, Kapolsek Sasitamean AKP M. Valadares dan anggota menemukan seorang pengendara roda dua yang menyimpan senjata tajam di balik jok motor. Senjata tajam jenis pisau tersebut, langsung diamankan saat itu juga.
“Selain menyita, Kita juga himbau yang bersangkutan agar lain kali kemana-mana tidak membawa sajam karena barang tersebut sering menjadi sumber tindak pidana. Bukan hanya sajam tapi juga miras ataupun bahan peledak, dilarang keras untuk dimiliki apalagi membawanya di tempat umum" kata Kapolsek.