Kunjungan Kerja ke Polres Belu, Kapolda NTT Minta Penegakan Hukum Tidak Boleh Diskriminatif

Kunjungan Kerja ke Polres Belu, Kapolda NTT Minta Penegakan Hukum Tidak Boleh Diskriminatif

Kapolda NTT, Irjen pol Drs. Setyo Budiyanto, SH.,MH dan Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Ny. Henny Setyobudi bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Polres Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Kamis (20/01/2022).

Salah satu agenda kerja dalam kunjungan perdananya ini yakni melakukan tatap muka sekaligus arahan kepada personil Polres Belu dan Brimob Kompi 3 Den A Pelopor Atambua.

Arahan kepada seluruh personil Polri ini berlangsung sekitar satu setengah jam dan dilanjutkan dengan pembagian sembako kepada masyarakat Belu yang terdampak pandemi covid-19.

Kapolda NTT, Irjen pol Drs. Setyo Budiyanto, SH.,MH saat diwawancarai awak media mengatakan, kunjungannya ke kabupaten Belu secara khusus Polres Belu merupakan yang pertama sejak menjabat Kapolda NTT pada tanggal 29 Desember 2021 yang lalu.

“Ini merupakan kunjungan kerja saya yang pertama setelah saya dilantik oleh Bapak Kapolri pada 29 Desember 2021 lalu menggantikan pejabat yang lama sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur,” tambah Kapolda NTT yang didampingi Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Dr. Dominicus Savio Yempormase dan Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K

Orang nomor satu Polda NTT ini menjelaskan, tujuan dari kunjungannya ke wilayah Polres Belu adalah ingin menyampaikan langsung beberapa arahan dan penekanan yang menjadi strateginya sebagai Kapolda NTT.

“Jadi kunjungan kerja ini sebagai kegiatan untuk menyampaikan beberapa penekanan, arahan yang menjadi strategi saya kepada para anggota yang berada di Polres Belu,” pintanya.

Kapolda NTT pun menegaskan kepada personil jajaran Polres Belu untuk bertindak yang baik dalam perlindungan, pelayanan, pengayoman serta penegakan hukum kepada masyarakat.

Terhadap penegakan hukum sendiri, Mantan Direktur Penyidikan KPK ini menegaskan agar dilakukan dengan tidak diskriminasi yang mana merupakan sikap membedakan secara sengaja terhadap golongan-golongan yang berhubungan dengan kepentingan tertentu.

“Prinsipnya adalah perlindungan, pelayanan, pengayoman masyarakat kemudian penegakan hukum. Tadi dalam arahan sudah saya jelaskan, penegakan hukum tidak diskriminasi,” ujar Kapolda NTT.

Lanjutnya, Pelayanan, perlindungan, pengayoman kepada masyarakat ini bagaimana bisa menciptakan supaya masyarakat itu aman dan nyaman.

Sebagai daerah perbatasan langsung Negara RI-RDTL, Irjen pol Setyo Budiyanto meminta personil Polres Belu memahami tugasnya yang lebih spesifik dibandingkan Polres lainnya.

“Disini ada kekhususan. Ini daerah perbatasan, tentu ada beberapa perlakuan yang lebih spesifik dibandingkan dengan wilayah lainnya. Saya yakin Kapolres sudah paham tugasnya apa, tindakannya di lapangan seperti apa,” tuturnya.

Kapolda NTT pun meminta agar seluruh jajaran Kepolisian Resor Belu dapat meningkatkan hal-hal yang selama ini masih kurang dan memaksimalkan hal-hal yang sudah optimal di tubuh Polres Belu.

“Saat ini, tinggal hal-hal yang mungkin selama ini masih kurang, ditingkatkan dan yang sudah optimal, dijadikan maksimal. Prinsipnya seperti itu,” imbuh Irjen pol Setyo Budiyanto.