Kembali Razia di Jalur Batas, Aparat Polsek Raihat Sita Senjata Tradisional Badik Dari Seorang Pengendara Roda Dua

Kembali Razia di Jalur Batas, Aparat Polsek Raihat Sita Senjata Tradisional Badik Dari Seorang Pengendara Roda Dua
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Anggota Polsek Raihat selasa (26/9/17) pagi, kembali melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor diruas jalan menuju Pos Nunura, dusun Wekrame A, desa Tohe, kec. Raihat, kab. Belu Kendaraan roda dua hingga roda enam yang melintas dijalur batas tersebut, dihentikan oleh anggota Polsek dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan. Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsek Raihat IPTU Yohanes Seran, S.Sos mengatakan bahwa dalam razia kali ini, anggotanya berhasil mengamankan sebilah senjata tajam tradisional badik yang dibawa oleh salah seorang pengendara sepeda motor supra berinisial D. “Setiap kendaraan yang lewat, selalu Kita cek surat dan barang bawaanya. Saat Kita minta buka jok motor, ternyata yang bersangkutan menyimpan sebilah badik. ”kata Kapolsek. Selain razia kendaraan, Kanit Sabhara Aiptu Flavito Dasilva bersama Ka Spkt 3 Bripka Didik dan Bhabinkamtibmas desa Tohe Brigpol Yusran, menghimbau sejumlah pengendara untuk berhati-hati dalam perjalanan agar tiba dengan selamat di tempat tujuan.