Kasat Binmas Polres Belu Akp I Nengah Sutawinaya, SH dan Kapolsek Malaka Tengah Akp Wirhan Arif, SH,MH, Jumat (29/4/16), menghadiri kegiatan sosialisasi dan dialog interaktif di aula Susteran Betun, Kec.Malaka Tengah,Kab.Malaka.
Acara ini melibatkan peserta OMK Paroki Santa Maria Betun dan anak2 sekolah SMA betun serta tokoh masyarakat, dengan jumlah peserta mencapai 150 orang.
Kegiatan ini dipandu oleh Romo Dius Nahas,dengan menghadirkan nara sumber / pembawa materi yakni Bupati Malaka,membawakan materi tentang peran pemuda dalam pembangunan Kab.Malaka, Kasat Binmas tentang masalah narkoba dan cara pencegahannya, Kapolsek Malaka Tengah tentang konflik horizontal, dan Tokoh Masyarakat bapak Mus tentang peranan masyarakat dalam pembangunan.
Kasat Binmas Polres Belu sesuai dengan materinya, menjelaskan kepada yang hadir tentang Analisis pengaruh penyalahgunaan Narkobat terhadap tubuh,perilaku serta penegakkan hukum.
“Narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial” terang Kasat Binmas.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan bahwa selain berpengaruh pada fisik & mental, juga berpengaruh pada Gangguan kesehatan, Suasana hidup aman dan nyaman menjadi terganggu hingga berakibat merusak hubungan dalam keluarga dengan tersisihnya kita dari keluarga yang tidak mau menanggung aib dari pecandu narkoba.
Untuk itu, kepada yang hadir khususnya siswa/i sebagai generasi penerus bangsa, Kasat menghimbau ,untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba dengan Menjaga diri sendiri dan teman terdekat dari hal yang menjurus ke narkoba, Mendorong partisipasi pada kegiatan yang positif serta selalu waspada, dengan maraknya modus-modus pengedar narkoba. Selain itu, penyalahgunaan narkoba dapat dikenakan sanksi pidana.
Sementara Kapolsek Malaka Tengah yang membawakan materi tentang konflik horizontal, menjelaskan secara singkat pengertian konflik horizontal serta contohnya.
"Konflik horizontal ialah konflik yang terjadi antar individu atau kelompok yang memiliki kedudukan relatif sama. Contohnya ialah pertikaian antara sesama masyarakat, konflik antara sesama organisasi massa, konflik yang timbul akibat adanya keanekaragaman budaya di Indonesia, tawuran antara sesama mahasiswa dan masih banyak lagi contoh lainnya" kata Kapolsek.
"Tidak mengherankan dengan kondisi sosial-budaya yang beragam, Indonesia merupakan negara yang rentan akan terjadinya konflik horizontal. Tetapi konflik horizontal di Indonesia tidak semerta-merta merupakan akibat kondisi sosial-budaya, kebanyakan timbul karena isu etnis, isu kepercayaan, isu ekonomi(seperti kasus rebutan lahan), isu solidaritas (seperti suporter olahraga), isu ideologi dan isu-isu sosial lainnya (tawuran antar pelajaran, antar kelompok geng)" lanjut Kapolsek.
Untuk mengantisipasi konflik-konflik di masa yang akan datang, Kapolsek mengatakan bahwa masyarakat yang berpotensi tunggal seperti itu harus didorong untuk ikut beradaptasi dengan masyarakat dinamis. Jadi, penyelesaian konflik-konflik perlu cara yang spesifik bukan dengan cara kekerasan. Pendekatan yang mungkin dilakukan adalah pendekatan budaya- politik. Pendekatan budaya dapat dilakukan dengan menyerap dan memahami sari-sari budaya kelomok-kelompok masyarakat yang berupa nilai-nilai yang mereka yakini, pelihara dan pertahakan, termasuk keinginan-keinginan yang paling dasar.