Pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah merupakan salah satu dari tugas pokok lalu lintas sebagai upaya pencegahan di dalam menanggulangi masalah lalu lintas.
Seperti yang telah dilaksanakan oleh Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Belu, Bripka Muhammad Ramla, SH, yang sesuai dengan tugas pokoknya, memberikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Siswa/i SMK Negeri 2 Belu, Desa Silawan, Kec. Tasifeto timur, kab. Belu, Jumat (29/4/16) pukul 10.00 wita
Bripka Ramla,SH yang didampingi Brigpol Beatrich A.Y.Duyl Lantas dan 2 orang anggota Polwan Polsek Tasifeto Timur, menyampaikan beberapa hal tentang berlalu lintas di jalan, mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, kelengkapan surat-surat kendaraan, fungsi helm, bahayanya mengguna Handphone waktu mengemudikan kendaraan, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda 4 menyalakan lampu pada siang hari untuk kendaraan roda dua dan banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan berlalu lintas di jalan.
Usai Kegiatan, Kepala Sekolah mengatakan penyuluhan tentang aturan berlalu lintas ini sangat bermanfaat yang nantinya akan di sosialisasikan kembali ke lingkup keluarga dan masyarakat tempat tinggal mereka. Sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.30 wita yang ditutup dengan foto bersama.