Problem Solving, Bhabinkamtibmas desa Takirin Polres Belu Damaikan Warga Fatubaa yang Terlibat Kasus Salah Paham

Problem Solving, Bhabinkamtibmas desa Takirin Polres Belu Damaikan Warga Fatubaa yang Terlibat Kasus Salah Paham

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tasifeto Timur, Bripka Aprianus B.Siloam Mautang, melaksanakan mediasi kasus salah paham yang melibatkan warga di desa pantauannya tepatnya di dusun Halimea, desa Fatubaa, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu.

Mediasi salah paham yang berlangsung di kantor Polsek Tasifeto Timur, selasa (27/9/2022) pagi tadi, dihadiri Kapolsek Tasifeto Timur, Kepala Desa Fatubaa, Kaspkt III Polsek Tastim, Tokoh masyarakat Desa Fatubaa serta kedua belah pihak yang bertikai.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak yakni ibu Theresia Meak dan keluarga bapak Florino Pires, sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan kasus salah paham yang terjadi pada Sabtu tanggal 24 September 2022.

Dihadapan anggota Kepolisian, kepala desa dan tokoh masyarakat, pelaku dan korban dalam kasus salah paham tersebut saling memaafkan dan berjanji kedepan akan lebih membangun komunikasi agar kasus seperti ini tidak kembali terulang dikemudian hari.

Pada kesempatan tersebut pula, Bhabinkamtibmas, Bripka Bima Mautang biasa disapa, mengingatkan kepada kedua belah pihak agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.