Kepolisian Sektor Malaka Tengah melakukan pengawalan terhadap pendistribusian Bantuan Tunai Bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Malaka Tengah, selasa (8/4/19).
Dari data yang dihimpun Humas, Bantuan Tunai PKH Tahap II tahun 2019 yang berlangsung di kantor desa Bakiruk, disalurkan kepada warga lima Desa di Kecamatan Malaka Tengah.
Lima Desa tersebut, antara lain Desa Barene dengan jumlah dana Rp. 88.625.000, Desa Kakaniuk sebesar Rp. 46.025.000, Desa Kateri sebesar Rp.95.225.000, Desa Barada sebesar Rp. 74.275.000 dan Desa Bakiruk sebesar Rp. 94.800.000
Kapolsek Malaka Tengah, AKP. Alnofriwan Z, SH. SIK kepada awak media di Betun, mengungkapkan, pendampingan dilakukan oleh pihak kepolisian agar penyaluran bansos tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan.
“Kita hadir disini, tugasnya untuk mengawasi atau mengawal agar tidak terjadi kecurangan khususnya dalam hal pemotongan dana PKH. Disini Kita bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten Malaka, dalam hal ini Dinas sosial serta para pendamping, baik di Bantuan Beras Rastra maupun Bantuan PKH”kata Kapolsek.
Selain itu, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memupuk persaudaraan serta bergumul bersama masyarakat dalam membangun kamtibmas di wilayah hukum Polsek Malaka Tengah.