Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Belu tahun 2016, akan dilaksanakan secara serentak pada Kamis 13 Oktober 2016 sesuai dengan Undang – undang No. 06 Tahun 2014 tentang Desa yang menetapkan bahwa Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Belu Periode 2016 – 2022, dilaksanakan oleh 31 desa dari 12 Kecamatan yang ada di wilayah Hukum Polres Belu.
Berkaitan dengan Pemungutan suara yang tinggal menghitung jam ini, Kepolisian Resor Belu memberlakukan Siaga 1. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Belu Akp Apolinario Da Silva, SH kepada anggota Polres Belu saat mengambil apel pagi, rabu (12/10/16).
Pemberlakuan siaga 1 kata Kabag Ops adalah guna meningkatkan kewaspadaan anggota terhadap potensi ancaman apapun yang memanfaatkan momen Pilkades serentak Belu. Kepada para Perwira dan anggota yang akan turun ke desa melaksanakan pengamanan pencoblosan, Kabag Ops menghimbau untuk siap diri dan melaksanakan tugas secara baik.
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolres Belu, Mulai hari ini Kita siaga 1. Untuk anggota yang standby tidak boleh meninggalkan Mako, karena bila sewaktu-waktu dibutuhkan maka Kita akan cepat bertindak" lanjut Kabag Ops.
"Nanti di 31 Desa akan Kita tempatkan Perwira Pengendali yang tugasnya nanti memberikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas dengan berpedoman pada aturan dan SOP yang berlaku untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas ini" kata Kabag Ops.
Sementara untuk fungsi Intelijen dan Bhabinkamtibmas, Kabag Ops meminta untuk segera lakukan deteksi dini, guna mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi menganggu jalannya Pikades Belu, dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Lebih lanjut, Kabag Ops menekankan kepada anggota untuk tidak melibatkan diri dengan memberikan dukungan dalam bentuk apapun terhadap para calon Kepala Desa.
"Rekan-rekan Intel dan Bhabin lakukan deteksi dini dari sekarang. Cegah bilamana salah satu calon Kades menggelar perjamuan atau pertemuan pribadi karena hal tersebut itu akan dipolitisir oleh lawan-lawan serta tim sukses calon Kades lainnya" terang Kabag.
"Para Perwira maupun Kapolsek, Saya minta awasi dan kendalikan anggotanya untuk tidak memberikan dukungan terhadap calon Kades, baik langsung maupun tidak langsung. Kita Polri harus netral karena tindakan seperti itu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri"jelas Kabag Ops.
Arahan dan petunjuk Kabag Ops Polres Belu pada pelaksanaan apel pagi, berlangsung di lapangan apel pukul 08.00 wita. Apel pagi ini diikuti oleh Kabag Ren, para Kasat, Perwira Staf, Ajun Inspektur, Brigadir dan PNS Polri Polres Belu.
s