Gunakan Dua Pendekatan, Puslitbang Polri Datangi Polres Belu Lakukan Penelitian tentang Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Dalam rangka mendukung implementasi Program Prioritas Kapolri Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dan Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur, Tim Peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polres Belu, senin (22/07/2024).
Kegiatan penelitian tentang “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak" dipimpin Kombes Pol.Saefuddin Mohamad, S.I.K.selaku Ketua Tim Peneliti beserta anggota tim antara lain Pembina Dwi Irawati, S.S, Penata Vera Bararah Barid, M.H dan Penda TK.I. Bahrinel Siregar.
Membuka kegiatan pagi tadi pukul 08.00 wita di aula Wira Satya Polres, Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim dan anggota di wilayah hukum Polres Belu.
Dirinya berharap melalui kegiatan penilitian ini, anggota Polres Belu dan Polsek jajaran akan lebih optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum khususnya dalam perlindungan dan pencegahan terjadinya tindak pidana perempuan dan anak di wilayah kabupaten Belu.
Sementara Ketua tim peneliti, Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, S.I.K, mengatakan, tujuan kedatangan timnya adalah untuk menganalisis, mendapat data, fakta, informasi, dan masukan dari anggota Polri terkait dengan optimalisasi fungsi penegakan hukum dalam hal Penanganan dan pencegahan terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak.
Ketua Tim menambahkan, Penelitian ini sangat penting dilakukan mengingat kondisi perempuan dan anak, merupakan kondisi yang sangat rentan menjadi obyek terjadinya tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
"Salah satu tugas puslitbang Polri untuk melaksanakan penelitian serta kajian terkait tugas pokok polri di bidang pembinaan dan operasional dengan harapan dapat memsuport institusi kepolisian dalam mewujudkan polri yang presisi. Untuk diketahui bersama bahwa tindak kekerasan pada perempuan dan anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan lingkungan baik di lingkungan tempat tinggal , tempat kerja bahkan di sekolah maupun dilingkungan masyarakat"ungkap Ketua Tim.
"Oleh karenanya, kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan adanya penanganan yang kompleks dari berbagai pihak baik pemerintah, non pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Tujuannya untuk memberikan perlindungan, mencegah serta mencari akar permasalahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak"tambah Ketua Tim.
Penelitian yang akan dilakukan kata Ketua tim Puslitbang Polri, dilakukan dengan metode penyebaran kuisioner dan wawancara mendalam.
"Penelitian yang kami gunakan ini metode perpaduan antara penelitian kualitatif dan kuantitatif,. Kuantitatif menggunakan angket dengan melibatkan sebanyak 35 responden dari kaum perempuan tujuannya untuk mengukur terkait dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kabupaten Belu"tutur Ketua Tim.
"Kemudian kedua yakni metode kualitatif dilakukan dengan wawancara mendalam baik responden internal kepolisidan dan eksternal kepolisian
Dari pantauan Humas di aula wira Satya, adapun sasaran penelitian ini adalah Perwakilan Sat Reskrim Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Samapta, Sat Pol Air, perwakilan polsek serta diikuti sejumlah elemen masyarakat kabupaten Belu yang menjadi responden dalam kegiatan tersebut.