Patroli Hingga Dini Hari, Tim Patroli KRYD Polres Belu Bubarkan Remaja yang Nongkrong Hingga Larut Malam
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, personel Satuan Samapta Polres Belu menjalankan rutinitasnya setiap malam minggu dengan melaksanakan patroli dalam Kota Atambua, sabtu (15/4/2023).
Menggunakan kendaraan roda dua dan empat, tim patroli yang dipimpin Kasat Samapta,IPTU Sadikin, S.Sos, menyisir kompleks pasar lama, kompleks pasar baru,pusat perbelanjaan, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini, anggota kepolisian membubarkan sekelompok remaja yang asyik nongkrong di pinggir jalan seputaran pasar baru, emperan toko dan didepan plaza pelayanan publik Atambua.
Kepada mereka, anggota kepolisian mengimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
Terpisah, Kapores Belu, AKBP Richo Simanjuntak S.I.K mengungkapkan, kegiatan cipta kondisi ini digelar untuk mencegah segala bentuk aksi premanisme seperti mabuk-mabukkan yang berujung pada tawuran, balap liar, pemalakan serta kejahatan lainnya.
"Jadi setiap malam minggu, Saya perintahkan piket fungsi yang ada di Polres, peleton kerangka, Samapta, Binmas maupun di Polsek-polsek untuk menggiatkan patroli khususnya dititik yang sering berkumpulnya anak-anak muda dan mengecek tempat digelarnya pesta. Tadi patroli gabungan dilakukan mulai pukul 23.00 wita sampai minggu pukul 04.30 wita dini hari "ungkap Kapolres Belu.
"Dalam patroli tersebut, anggota kita kembali membubarkan anak-anak muda yang suka ngumpul sampai larut malam. Ini kita lakukan karena biasanya kalau ngumpul rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong sambil meneguk minuman keras dan biasanya mengarah ke balapan liar yang tentunya membuat resah masyarakat yang butuh istirahat"pungkas Kapolres Belu.