Operasi Mantap Brata, Polres Belu Gaungkan Ikrar Damai untuk Pemilu 2024 yang Aman, Sejuk dan Damai

Operasi Mantap Brata, Polres Belu Gaungkan Ikrar Damai untuk Pemilu 2024 yang Aman, Sejuk dan Damai

Memasuki era krusial tahapan pemilu tahun 2023-2024 khususnya di wilayah tapal batas RI-RDTL (Timor Leste), Kepolisian Resor Belu menandainya dengan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Turangga di lapangan apel Polres Belu, selasa (17/10/2023).

Apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K, dihadiri Bupati Belu, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Ketua KPU Kab. Belu, Ketua Bawaslu Kab. Belu serta Kepala Bea Cukai Atambua.

Hadir juga Wakapolres Belu, Kaban Kesbangpol Kab. Belu, Komisioner dan Kepala Sekretaris Bawaslu Kab. Belu, Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Belu, Kasub Den Pom Atambua, Wadanki Brimob Kompi Yon A Pelopor Atambua, Para Perwira  Polres Belu, Para Pemimpin dan Pengurus 18 Partai Politik peserta pemilu di wilayah Kabupaten Belu, Tokoh Agama serta insan Pers.

Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan denganPembacaan Ikrar damai dan penandatanganan papan Ikrar Damai Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Belu.

Dari pantauan Humas di lapangan apel Mapolres Belu, Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Belu, Apolinario da Silva, SH didaulat memimpin pembacaan ikrar deklarasi damai yang diinisiasi oleh Polres Belu bersama KPU Belu.

Usai pembacaan deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk simbolis oleh setiap perwakilan parpol yakni, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, Gerindra, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Perindo, PPP, Partai Ummat, PBB dan PSI.

Kegiatan tersebut di saksikan langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K
,Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM, sejumlah pejabat Forkompimda Belu, Waka Polres Belu serta para Ketua/Pengurus Partai Politik.

Kepada awak media, Kapolres Belu mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya deklarasi damai ini sebagai langkah mengajak seluruh Partai Politik, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif terhadap pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu di kabupaten Belu.

“Ini sebagai bentuk komitmen para Pimpinan Parpol untuk menciptakan Pemilu yang damai, sejuk dan lancar. Dengan cara mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan pemilu 2024"ungkap Kapolres Belu.

Adapun ikrar damai yang dibacakan pagi tadi sebagai berikut :

Pada hari ini selasa, 17 oktober 2023, Kami pimpinan partai politik, pendukung calon anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden RI di tahun 2024 dengan semangat menjaga perdamaian, persaudaraan, kebersamaan dan taat aturan. Kami bersepakat untuk melaksanakan ikrar ;

1. Menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif, terhadap rangkaian tahapan pemilihan umum tahun 2024, mulai dari tahapan pendaftaran, pelaksanaan kampanye, penetapan hasil penghitungan suara, sampai dengan tahap pelantikan.

2. Bertanggung jawab terhadap pengendalian masa pendukung, agar tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku ataupun di dalam peraturan pemilu tahun 2024.

3. Siap kalah dan siap menang dengan lapang dada, serta menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum atas hasil pemilihan umum tahun 2024 secara demokratis dan sportif yang dilaksanakan sesuai asas pemilihan umum serta akan mendukung setiap calon yang terpilih.

4. Menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dalam membangun kabupaten belu yang aman, tertib dan damai dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.

5. Apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan ikrar damai ini, maka bersedia diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Belu saat menandatangani dan menjadi saksi ikrar Pemilukada Damai yang dipusatkan di halaman Polres Belu, selasa (17/10/2023).