Ritual Bau Lolon Satukan Dua Kampung, Kapolda NTT Dorong Perdamaian Jadi Komitmen Bersama

Ritual Bau Lolon Satukan Dua Kampung, Kapolda NTT Dorong Perdamaian Jadi Komitmen Bersama

Flores Timur – Setelah melewati konflik yang sempat memisahkan masyarakat, warga adat Dusun Bele dan Dusun Lewonara, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya memilih jalan damai.

Kesepakatan untuk mengakhiri konflik tersebut dikukuhkan melalui ritual adat Bau Lolon, sebuah prosesi sakral masyarakat Lamaholot yang digelar di pelataran Gereja Kristus Raja Waiwerang, Senin sore (10/8/2026).

Ritual adat tersebut mempertemukan para tokoh adat dari kedua pihak sebagai simbol berakhirnya pertikaian sekaligus menjadi ikatan moral agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Sebelum prosesi Bau Lolon dimulai, kedua kelompok masyarakat terlebih dahulu menandatangani berita acara perdamaian. Momen tersebut disaksikan langsung sejumlah pejabat daerah dan unsur keamanan, di antaranya Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Ketua DPRD Flores Timur Albert Ola Sinour serta Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran.

Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal mengatakan perdamaian yang dibangun melalui proses panjang tersebut harus menjadi komitmen bersama seluruh masyarakat agar konflik tidak kembali terulang.

Menurutnya, perdamaian bukan sekadar seremonial atau kesepakatan tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengedepankan persaudaraan, komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai.

“Proses perdamaian yang berjalan khidmat ini menjadi hadiah Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Ia berharap momentum tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat Bele dan Lewonara untuk meninggalkan segala bentuk dendam dan kekerasan serta bersama-sama membangun kehidupan yang aman, damai dan harmonis.

Ritual Bau Lolon sendiri merupakan salah satu tradisi sakral masyarakat etnis Lamaholot di wilayah Flores Timur dan Lembata. Dalam pelaksanaannya, ritual ini memiliki makna mendalam karena melibatkan hubungan manusia dengan Tuhan, leluhur dan alam.

Dalam konteks perdamaian Bele dan Lewonara, ritual tersebut menjadi simbol pengikat kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua pihak.

Bagi masyarakat, Bau Lolon bukan hanya rangkaian adat, melainkan penanda bahwa pertikaian telah ditutup dan hubungan persaudaraan kembali dibangun.

Polda NTT bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait turut mendorong agar komitmen tersebut terus dipelihara. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi serta memilih musyawarah dan mekanisme adat maupun hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul.

Dengan dikukuhkannya perdamaian melalui Bau Lolon, warga Bele dan Lewonara diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan tenteram.

Dari Waiwerang, pesan yang disampaikan pun sederhana namun kuat: konflik boleh menjadi bagian dari masa lalu, tetapi persaudaraan harus menjadi masa depan.

#NttPenuhKasih