Dalam rangka penanggulangan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan lintas batas antar negara,
Polda NTT khususnya Polres Belu selama 20 hari kedepan,
menggelar operasi lintas batas Turangga terhitung dari tanggal 25 Oktober s/d 13 November 2019.
Berkaitan dengan operasi tersebut, anggota Polsek Kobalima meresponnya dengan menggelar razia kendaraan bermotor di ruas jalan menuju perbatasan RI-RDTL,
tepatnya di dusun Namfalus ,desa Rainawe ,Kec. Kobalima ,Kab. Malaka, kamis (31/10/19).
Kendaraan roda dua hingga roda enam yang melintas dijalur batas tersebut, dihentikan oleh anggota Polsek dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan.
Kapolsek Kobalima, AKP Marthen Pelokila, SH kepada Humas mengungkapkan, dalam razia tersebut, tidak ditemukan upaya penyelundupan orang dan barang dari dan menuju Timor Leste.
“Pemeriksaan Kita lakukan untuk mencegah adanya pelintas ilegal ataupun tujuan lain seperti penyelundupan barang”kata Kapolsek.
“Namun dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya upaya penyelundupan dari dan Timor Leste. Meskipun demikian, Kita akan tingkatkan terus upaya pencegahan dan pengungkapan kejahatan lintas batas, baik lewat razia maupun patroli di wilayah perbatasan"tegas Kapolsek.