Aparat Polsek Tasiteo Timur menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, senin (30/12/19).
Dari laporan yang dihimpun Humas, kegiatan KRYD dalam rangka operasi Lilin Turangga 2019, digelar dengan sasaran minuman keras, senjata tajam dan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM).
Dalam razia kali ini, aparat kepolisian mengamankan minuman keras jenis Napoleon, Sopi dan juga laru/tuak.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA I Ketut Rai Artika, SH saat dikonfirmasi Humas mengatakan, minuman keras tersebut disita karena tidak mengantongi ijin edar.
Barang haram tersebut lanjutnya, diamankan dari tangan sejumlah pemilik toko dan kios yang ada di seputaran kecamatan Tasifeto Timur.
“Miras jenis Napoleon kita sita ada sebanyak 2 dos, kemudian ada sopi 1 jirigen kemasan 35 liter, laru/tuak ada 2 jirigen kemasan 5 liter dan 4 Botol lagi laru yang diisi dalam botol aqua"kata Kapolsek.
"Sumbernya dari sejumlah kios yang Kita masuki dan mereka menjual tanpa mengantongi ijin edar. Semuanya (barang bukti) sudah Kita amankan di Polsek dan akan Kita proses sesuai aturan yang ada” lanjut Kapolsek.
Razia minuman keras ini lanjut Kapolsek, guna meredam peredaran minuman keras karena minuman keras diketahui merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana.
Selain itu, Kepolisian juga ingin menciptakan situasi kondusif selama perayaan tahun baru 2020, sesuai dengan tujuan daripada Ops Lilin 2019 yang digelar sekarang ini.