Melalui Program Jumat Curhat, Wakapolres Belu Beri Nomor HP dan Ajak Masyarakat Fatubenao Jauhi Penyakit Masyarakat
Dalam upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman, harmonis dan kondusif serta terwujudnya suatu komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K dalam hal ini diwakili Wakapolres, KOMPOL I Putu Surawan, S.IP, menggelar program jumat curhat dengan menyasar warga Fatubeno, kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, kabupaten Belu, jumat (6/01/2023).
Kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan di aula kantor kelurahan Fatubenao siang tadi pukul 11.30 WITA, dihadiri Kasat Binmas Polres Belu, KBO Sat Binmas KBO Sat Intelkam, KBO lantas dan Camat kota atambua,
Hadir juga Lurah Fatubenao, anggota Babinkamtibmas, anggota Babinsa Koramil 01. Warga Kelurahan Fatubenao serta seluruh RT RW Keluarahan Fatubenao
Saat bincang santainya bersama warga, Wakapolres Belu tak canggung mendengar curhatan atau keluh kesah warga seputar gangguan kamtibmas.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Belu meminta kerjasama dan dukungan serta partisipasi dari masyarakat untuk membantu tugas Pokok Polri dalam hal bersama-sama menjaga kamtibmas.
"Kita sadari bersama bahwa masalah kamtibmas tidak bisa dipaksakan oleh satu institusi saja. Untuk itu, dengan keberadaan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta seluruh komponen masyarakat, sangat kita perlukan. Karena ketika kita berkordinasi, kolaborasi, berkomunikasi secara baik maka hal-hal yang menjadi potensi gangguan dapat kita minimalisir atau ditiadakan” kata Wakapolres Belu.
"Jadi disini kami sangat memerlukan bantuan dan dukungan dari masyarakat. Ketika ada kejadian kami mohon diberitahukan secara cepat karena Polisi hanya manusia biasa. Apabila terjalin kerjasama Polri dengan masyarakat, maka yang menjadi halangan dalam pelaksanaan tugas terkait kamtibmas, akan cepat diselesaikan dengan baik serta dapat Kita minimalisir”ungkap mantan Wakapolres Sikka ini.
Untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Wakapolres Belu pada kesempatan tersebut memberikan nomor telepon Kapolres Belu dan nomor telepon pribadinya kepada masyarakat.
" Nomor HP bapak Kapolres 081355287197 dan nomor HP Saya +62 813-3730-1830. Bapak ibu yang hadir boleh menyimpannya dan kapan saja bisa menyampaikan informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian. Tentunya ini menjadi langkah kami dalam merespons setiap kejadian secara cepat dengan keterbatasan personil dan luas wilayah yang ada"ujarnya.
"Kalau ada kejadian kriminalitas atau tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum ataupun bencana alam, silahkan bapak ibu hubungi Saya atau Kapolseknya. Selain itu bisa juga terkait saran masukan, ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri” lanjutnya.
Terkait nomor HP, Wakapolres mengatakan, dalam menyampaikan informasi melalui handphone maupun Hotline 110 Polres Belu, masyarakat diminta untuk menyertakan identitas diri, bukti-bukti dan harus jujur serta beretika.
"Untuk mempermudah pelayanan, Kita juga menyediakan layanan 110 yang berlaku 1x24 jam. Jadi setiap informasi yang disampaikan baik melalui 110 maupun nomor HP bapak Kapolres dan Saya, tentunya akan segera ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada"ungkap Wakapolres Belu.
"Jadi guna menghindari jerat hukum, Saya meminta agar informasi yang disampaikan sesuai dengan yang sebenarnya terjadi atau tidak memberikan informasi palsu yang bisa merugikan diri sendri maaupun pihak lain,”harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Belu mengajak seluruh komponen masyarakat untuk membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti mengkosumsi minuman keras (miras), judi, kenakalan remaja, narkoba dan juga premanisme.
Caranya lanjut Wakapolres Belu adalah dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat serta memberikan informasi kepada kepolisian bilamana ada masyarakat yang terbukti melakukan tindakan yang melawan hukum.
"Masyarakat masih banyak yang belum sadar, melakukan perbuatan yang sebenarnya merugikan dirinya seperti judi, mabuk-mabukan, pemalakan, kebut-kebutan, hingga penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, Kita mengajak mereka untuk menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat agar kehidupan kita nyaman dan tidak membuat susah diri sendiri dan juga orang lain” Kata Wakapolres Belu.
"Disini juga Kami minta kerja sama masyarakat agar tidak takut melapor kalau ada masyarakat yang berjudi, miras ataupun melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan/pungli dan juga pencurian. Karena kalau didiamkan sama saja Kita membiarkan penyakit masyarakat itu berkembang di tengah masyarakat ”pungkas Wakapolres Belu.