Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Wemeda Polres Belu Bripka Marsianus Patrik Tae bersama Kepala Desa Wemeda, pada kamis (20/7/17) siang,
memasang Police Line
diruas jalan trans Atambua-Betun, tepatnya di Dusun Felumasin, Desa Wemeda, Kec. Malaka Timur, Kab.Malaka.
Kepada Humas Polres Belu, Bhabinkamtibmas Bripka Patrik mengungkapkan bahwa Rambu itu sengaja dipasang sebagai upaya mencegah jatuhnya korban jiwa.
Dirinya menambahkan, dengan kondisi jalan berlubang hingga separuh badan jalan serta kedalaman lebih dari satu meter, menyebabkan banyak pengguna jalan yang hampir jatuh ke dalam lubang tersebut.
“Ini sebagai upaya antisipasi demi keselamatan para pengguna jalan. Saya ajak Kepala Desa, Kami sama-sama pasang Police Line disekeliling jalan yang longsor. Kalau sudah ada garis Polisi seperti ini, tentunya pengendara bisa lebih hati-hati saat melintas” ujar Bripka Patrik.
Kegiatan (pemasangan) ini mendapat perhatian dari warga Dusun Felumasin, yang kemudian ikut membantu Bhabin dan Kepala Desa, memasang Police Line serta menghimbau pengendara yang lewat untuk lebih berhati-hati saat melintas dijalan tersebut.
Penulis: Eja Manto
Publish: Eja Manto