Polsek Raihat Resor Belu melalui Kanit Binmas Polsek Raihat AIPTU Wayan Jodo, Sabtu (2/3/19) sekitar pukul 10.30 wita, melaksanakan Pengamanan Pembagian Beras Sejahtera tahap I tahun 2019,
di kantor desa Aitoun, kecamatan Raihat, kabupaten Belu.
Dari data yang dihimpun humas, penyaluran rastra tahap I (Januari-Februari), diterima 141 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan setiap KPM atau kepala keluarga menerima sebanyak 20 kg untuk dua bulan.
Sebelum dimulainya penyaluran, AIPTU Wayan Jodo menjelaskan ke masyarakat bahwa bantuan sosial beras sejahtera tahun 2019 ini, tidak dipungut biaya alias gratis.
"Pemerintah tahun ini memberikan sejumlah Bansos, ada program keluarga harapan dan juga rastra. Untuk program-program bansos ini sama sekali tidak ada biaya"kata Kanit Binmas.
"Kalau sampai ada petugas yang melakukan pungutan, maka bapak/ibu bisa melaporkan ke Kita karena ini sudah penegasan langsung dari Kapolri bahwa tugas Kami memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan"lanjut Kanit Binmas.
Penyaluran rastra hingga pukul 12.30 WITA, dihadiri Kasi Pemerintahan kecamatan Raihat, Bhabinsa Aitoun, pendamping PKH serta Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ).
Selain desa Aitoun, Polsek Raihat dalam sepekan terakhir ini, telah melaksanakan pengawasan penyaluran di wilayah kecamatan Raihat lainnya yakni di desa Asumanu, Maumutin, Tohe Leten dan desa Raifatus.