Tribatanewsbelu.com-Polda NTT
, Upaya dari Kepolisian Resor Belu dalam mencegah masuknya paham radikalisme dan anti pancasila di wilayah hukumnya, terus dilakukan selama operasi Bina Waspada Turangga 2017.
Menjelang berakhirnya operasi, anggota Sat Binmas Polres Belu yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Binmas IPDA Geradus Asa Tae, pada rabu (1/11/17) siang, mendatangi warga kelurahan Manuaman, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu.
Dengan membawa serta spanduk bertuliskan Cegah Paham Radikalisme, KBO Sat Binmas bersama anggota memberikan pemahaman kepada warga tentang apa itu paham radikal dan mengajak warga untuk mewaspadai aliran tersebut.
“Intinya disini Kita berikan pemahaman kepada warga, tentang aliran tertentu yang berusaha melakukan perubahan dan pembaharuan dengan menempuh cara-cara kekerasan di dalam mencapai tujuannya, seperti tindakan pengeboman, penculikan, perampokan, dan tindakan kriminal lainnya”kata KBO Binmas.
“Kita juga ajak warga, misalnya melihat satu kelompok tertentu yang mempunyai tingkah laku aneh dan menyimpang dari nilai agama dan pancasila, untuk segera melapor ke kepolisian”lanjut KBO Binmas.
Penyuluhan ini disambut baik masyarakat. Mereka berjanji akan memberikan informasi bilamana menemukan warga/ suatu kelompok yang sesuai dengan apa yang sudah disampaikan, agar daerah yang mereka cintai tidak terkontaminasi dengan paham radikalisme dan anti pancasila.
Untuk diketahui, Operasi Bina Waspada Turangga 2017 dilaksanakan selama 14 hari yakni dari tanggal 21 Oktober 2017 s/d tanggal 3 November 2017.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif (himbauan) dan preventif (pencegahan), dalam rangka mencegah berkembangnya paham radikalisme dan anti pancasila, guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat merasakan aman dan nyaman.