Kunker di Belu, Kapolda NTT Minta Jajaran Jaga Kondisi Kamtibmas Jelang Perayaan Nataru
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., meminta kepada jajarannya agar menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2022.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT saat memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kabidkum Polda NTT, Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.H., Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K., Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo., S.H., S.I.K., dan Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas., S.I.K., di ruang kerja Kapolres Belu, Kamis (18/11/2021).
Kapolda NTT berharap seluruh pihak harus mempertahankan kinerja yang baik agar kamtibmas terjaga jelang datangnya libur natal 2021 dan penghujung tahun baru 2022.
"Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 diperlukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara para kasatwil dan para kasatfung jajaran, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan", harap Kapolda NTT.
Terkait pengamanan hari raya Natal 2021 dan Pergantian Tahun Baru 2022, nantinya akan ada perintah pelaksanaan Operasi Lilin.
"Kita harus mempersiapkan, termasuk melakukan mapping daerah-daerah yang mungkin perlu kita antisipasi bersama seperti daerah kamseltibcarlantas, daerah kriminalitas dan daerah rawan bencana," jelas Kapolda NTT.
Lebih lanjut Kapolda juga berpesan untuk melakukan perencanaan dengan baik, seperti yang sering disampaikan saat menyampaikan paparan dan arahan kepada jajaran.
"Untuk mengantisipasi kesiapan itu, nantinya kita akan bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah bersama-sama untuk memelihara kamtibmas, menjaga stabilitas di Nusa Tenggara Timur khususnya 3 polres perbatasan yang terdapat PLBN, yaitu Belu, Malaka dan TTU", Pesannya.
Selain itu, Kapolda NTT juga menekankan kepada Kapolres Belu, Kapolres TTU dan Kapolres Malaka untuk selalu menjaga solidaritas dengan Instansi terkait serta segera tuntaskan permasalahan yang ada di Satwil masing-masing.
"Segera tangani dengan cepat semua permasalahan dan awasi Anggota agar tidak menimbulkan masalah serta cepat tangani kalau ada gesekan sehingga tidak meluas", tegasnya.
"Sampaikan juga kepada anggota, Kalau PTDH itu tidak hanya karena terlibat Pidana tapi masalah Kode etik juga bisa dikenakan PTDH", tambahnya.
Terkhusus kepada Kapolres Malaka, Kapolda meminta agar selalu mengecek Pembangunan Polres Baru sehingga tidak menimbulkan masalah.
"Agar Pembangunan Polres betul-betul di awasi, survei dan cek, baru diresmikan. Untuk Satpas bersurat resmi dari Kapolres ke Polda, dan akan diteruskan ke Mabes. Untuk sementara gunakan Kantor Polres dulu asalkan sudah ada Nomor pembentukan, alat dan sebagainya", kata Kapolda NTT.
Diakhir arahannya, ia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kasatwil dan Kasatfung yang telah bekerja dengan baik sehingga situasi kamtibmas di NTT kondusif serta penyebaran COVID-19 dapat dikontrol.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola kamtibmas dalam penanganan COVID-19, maupun isu yang berkembang di wilayah masing-masing," pungkasnya