Menjelang pergantian tahun 2019, aparat Kepolisian Resor Belu terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan menggelar patroli dan razia di seputaran kota Atambua.
Teranyar, aparat gabungan Sat Samapta dan Satres Narkoba, menggelar KRYD dengan sasaran minuman keras, senjata tajam dan narkoba.
Kegiatan dalam rangka operasi Lilin Turangga 2019, jumat (27/12/19) pukul 16.00 WITA, dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Libartino Silaban, SH.,S.I.K dan Kasat Samapta, IPTU I Ketut Setiasa, SH.
Saat menggelar razia di pasar lolowa, kelurahan Lidak, aparat kepolisan berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi.
Barang haram yang ditampung dalam botor air mineral dan jirigen ukuran 5-35 liter, langsung disita dari pemilik karena tidak dilengkapi izin atau dokumen yang sah.
Setelah disita, sopi sebanyak 476 liter yang siap di jual kepada pengunjung pasar Lolowa, langsung diangkut ke Mapolres Belu menggunakan mobil patroli Dalmas.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K yang ditemui Humas mengungkapkan, selain meminimalisir peredaran miras, operasi cipta kondisi tersebut bertujuan mencegah kriminalitas yang muncul saat perayaan tutup tahun 2019.
"Hampir setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya meminta anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tegas Kapolres Belu.
"Dan upaya yang Kita lakukan ini semata-mata ingin masyarakat merayakan tutup tahun dengan aman dan lancar. Tidak terjadi sesuatu hal yang buruk akibat mengkosumsi miras" pungkas Kapolres Belu.