Sejumlah angkutan kota, selasa siang (19/7/16) di hentikan aparat Sat Lantas Polres Belu tepatnya di KM 3 jurusan Kupang. Selain menggelar razia surat-surat kendaraan
, anggota Sat Lantas yang dipimpin Kaur Bin Ops Lantas Ipda Ketut Karnawa, SH, memberikan teguran kepada sejumlah sopir yang kendaraannya tidak sesuai aturan dengan berlebihan memasang aksesoris di kaca depan.
Ini dikatakan Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Bripka M.Ramla, SH saat dikonfirmasi Humas Polres Belu. Lebih lanjut Kanit mengatakan bahwa kedepan diharapkan para sopir maupun pemilik kendaraannya untuk tidak seenaknya memasang aksesoris khususnya pada kaca bagian depan yang dapat mengganggu pandangan si pengemudi dalam berkendara.
"Sejumlah sopir yang kendaraannya aneh-aneh khususnya pemasangan aksesoris di kaca depan, Kita hanya berikan teguran agar segera mungkin mencopot khususnya stiker yang dapat membahayakan keselamatan saat berkendara. Bagaimana mau aman mengemudi kalau kaca depan ditutup stiker dari atas sampai bagian bawah kaca. Kalau nanti Kita temukan lagi maka Kita akan berikan tindakan" tegas Kanit Dikyasa.