Kasat Pol Air Polres Belu Iptu Yunus Musa Henuk, bersama anggota pada rabu siang (13/4/16), memberikan penyuluhan narkoba kepada Anak Buah Kapal (ABK) Cahaya Satu,
di Pelabuhan Atapupu, Kec.Kakuluk Mesak,Kab.Belu. Penyuluhan narkoba ini juga di sampakan kepada sejumlah pemuda yang bekerja di pelabuhan Atapupu. Dalam penyuluhan ini, Kepala ABK Cahaya Satu, turut mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kasat Pol Air.
Pada kesempatan ini, Kasat Pol Air yang didampingi anggota Pol Air Polres Belu, menjelaskan secara singkat tentang apa itu narkoba, bahaya yang timbul serta cara penanggulangannya.
"“Narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial” terang Kapolsek.
Untuk itu, Kasat menghimbau kepada AKB kapal dan para pemuda, untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba dengan Menjaga diri sendiri dan teman terdekat dari hal yang menjurus ke narkoba, Mendorong partisipasi pada kegiatan yang positif serta selalu waspada, dengan maraknya modus-modus pengedar narkoba.