Permasalahan / sengketa yang terjadi selama ini di Kec. Kobalima, yang berawal dari perilaku mabuk – mabukan, sengketa Tanah serta salah paham,
dapat di hindari dan juga diselesaikan jika seluruh elemen masyarakat khususnya para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta Tokoh Pemuda dapat bergandengan tangan dalam menciptakan situasi Kamtibmas di Kec. Kobalima yang kondusif.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kobalima Ipda Syamsul Arifin,SH saat memberikan penyuluhan hukum kepada warga baru yang berdomisili di Desa Sisi dan Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Penyuluhan hukum yang berlangsung selasa (12/1/16) sekitar pukul 15.20 wita di Kampung Morukren, Desa. Litamali, Kec. Kobalima, Kab. Malaka,dihadiri oleh masyarakat sekitar 60 orang yang terdiri dari Para Kordinator Warga Baru EX Timor – Timur, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan sejumlah warga dari Desa Sisi dan Desa Litamali.
Selain Kapolsek Kobalima yang memberikan penyuluhan, kegiatan ini juga menghadirkan Danramil Kobalima yang pada kesempatan ini memberikan penyuluhan dan Pembinaan Tentang Wawasan Kebangsaan sebagai pencerahan untuk warga baru.
Danramil Kobalima mengatakan bahwa kehadiran Organisasi beladiri di Kec. Kobalima, agar tidak menjadi pemicu atau pun sebagai biang masalah yang dapat menggangu stabilitas keamanan di Kec. Kobalima, Kab. Malaka, yang juga merupakan wilayah tapal Batas RI – RDTL. Danramil juga mengharapkan agar para orang tua dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta Tokoh Pemuda juga turut bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan kepada anak – anaknya, guna dapat mencegah prilaku menyimpang yang dapat berujung terjadinya pelanggaran Hukum.
Berkaitan dengan kegiatan positif ini, Para peserta mengusulkan dan mengharapkn giat penyuluhan ini tetap di lakukan secara berkelanjutan di smua wilayah Kobalima dan kobalima timur. Kegiatan tersebut berakhir pada Pukul 16.51 Wita, dalam keadaan aman dan terkendali.