Sesuai dengan perintah Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
, kepada jajaran Polsek guna mendukung kegiatan Operasi
"bersih sindikat narkoba"
atau bersinar 2016,
sejumlah Polsek jajaran Polres Belu telah mengaplikasikannya dengan turun menyampaikan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada lapisan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya masing-masing. Seperti halnya Polsek Kobalima, yang turun memberikan sosialisasi kepada sejumlah tokoh dan remaja di desa alas, Polsek Tasifeto Timur yang memberikan sosialisasi narkoba kepada para tukang ojek, Polsek Sasitamean yang memberikan sosialisasi kepada orangtua & para pemuda dan teranyar, Polsek Kakuluk Mesak & Raimanuk yang memberikan sosialisasi kepada siswa/i SMK, usai pelaksanaan ujian nasional, kamis (6/4/16).
Di Kec.Kakuluk Mesak,Kab.Belu, Kapolsek Kakuluk Mesak Iptu Nyoman Gede Arya, SIK, didampingi Kanit Binmas, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas Desa Dualaus & anggota Polwan, turun ke SMK Perikanan Atapupu dengan membawa spanduk bertuliskan
"selamatkan generasi bangsa tanpa narkoba"
. Selain himbauan melalui spanduk, Kapolsek juga memberikan sedikit pencerahan kepada siswa/i dan juga para guru, tentang bahaya narkoba dan bagaimana pencegahannya.
Narkoba Kata Kapolsek adalah merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan.
" Narkoba sering disalah gunakan oleh pemakainya sehingga mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial”terang Kapolsek.
Untuk itu, Kapolsek berharap kepada siswa/i dan juga pengajar, untuk mewaspadai akan narkoba karena selain merusak kesehatan, narkoba juga mengancam nyawa dan merusak masa depan. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama & pembagian selebaran yang didalamnya berisi penjelasan umum tentang narkoba, dampak & ancaman hukuman yang akan diterima bagi para pelaku,pengedar dan yang memproduksi barang haram tersebut.
Sementara di Kec.Raimanuk, Ka.SPKT Polsek Raimanuk Brigpol Dominggus Taek dan anggota, memberikan penyuluhan tentang narkoba, di SMK Raimanuk,Kec.Raimanuk,Kab.Belu. Senada dengan Kapolsek Kakuluk Mesak, Ka.SPKT Raimanuk menjelaskan apa itu narkoba & dampak yang timbul apabila mengkosumsi. Ka.Spkt pada kesempata ini, mengajak para siswa/i maupun guru-guru, untuk bersama-sama mencegah masuknya narkoba di wilayah hukum Raimanuk, dengan cara menghindarkan diri dari barang haram tersebut serta melapor pihak Kepolisian, apabila mengetahui ataupun melihat oknum masyarakat yang sengaja memakai atau mengedar barang haram tersebut.
[caption id="attachment_4290" align="alignnone" width="400"]
Sosialisasi Narkoba di SMK Perikanan Atapupu[/caption]
[caption id="attachment_4294" align="alignnone" width="400"]
Sosialisasi di SMK Raimanuk[/caption]