Tribratanewsbelu.com-Polda NTT
, Kepolisian Resor Belu dan jajaran dalam 2 minggu terakhir ini, gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)
dengan sasaran minuman keras
, narkoba maupun kepemilikan senjata tajam,
petasan dan bahan peledak.
Seperti yang dilakukan oleh aparat Polsek Lasiolat pada sabtu (19/8/17) siang, dengan menggelar razia kendaraan di jalan raya jurusan Atambua -Weluli tepatnya di Beidawa, dusun Fatubesi, desa Fatulotu, kec. Lasiolat,Kab. Belu.
Dalam razia kali ini, aparat Polsek Lasiolat yang dipimpin langsung Kapolsek Lasiolat IPDA Egidius M. Taek, berhasil mengamankan sebilah senjata tajam dari seorang pengendara sepeda motor.
Senjata tajam jenis pisau tersebut langsung diamankan di Mapolsek, sementara pemiliknya langsung diberikan himbauan agar kedepan tidak kembali membawa senjata tajam yang kiranya dapat memicu tindak pidana.
“Kegiatan Kita kali ini sasarannya masyarakat yang membawa senjata tajam, miras dan surat-surat kendaraan. Hasil yang Kita dapat, ada masyarakat yang menyimpan pisau dalam jok motor. Terpaksa Kita sita karena tidak ada aturan membawa sajam hanya karena mau jaga diri” kata Kapolsek.
“Selain razia, Kita ajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan jauhi perbuatan yang melanggar hukum. Ini sebagai langkah preventif dan represif Kita dalam mengantisipasi tindak kejahatan khususnya di bulan kemerdekaan ini”lanjut Kapolsek.