Jumat Curhat, Kapolsek Lamaknen Minta Warga Lonkulo Tidak Sungkan Lapor Polisi Bila Temui Gangguan Kamtibmas
Guna semakin mendekatkan diri sekaligus mendengar langsung suara warga di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Belu khususnya Polsek Lamaknen, kembali menggelar kegiatan jumat curhat di wilayah kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu.
Kegiatan jumat curhat (20/01/2023) kali ini, dilaksanakan di kediaman Ketua BPD Desa Leowalu Yohanes Bosco Bere Tay, dusun Lonkulo, desa Leowalu Kecamatan Lamaknen.
Saat berdialog dengan warga, Kapolsek Lamaknen, IPDA Yesaya Lantorin yang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Leowalu menyampaikan, jumat curhat yang rutin dilaksanakan setiap minggunya ini merupakan program Polri secara nasional yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus menerima usul dan saran dari masyarakat.
Selain mendengarkan usul dan saran dari Ketua BPD, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang hadir, Kapolsek pada kesempatan tersebut juga memberikan beragam penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita tidak bosan-bosannya mengajak bapak ibu supaya bantu Polisi ciptakan kamtibmas, yah dengan cara tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti berjudi, mabuk-mabukkan dan membuat keonaran di kampung inif”imbau Kapolsek.
“Kalau ada gangguan kamtibmas atau tindak pidana, bapak ibu jangan sungkan lapor ke kantor Polisi atau hubungi Saya melalui nomor hp Saya +62 812-3727-733. Supaya setiap persoalan dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga tidak menjadi panjang dan besar”pungkas Kapolsek.
Dalam kegiatan jumat pagi tadi pukul 09.00 wita, masyarakat yang diwakili oleh Ketua BPD, menyampaikan keluhan tentang proses pembagian Dana Desa yang selalu di intervensi olh pihak lain.
Oleh karenanya, Ketua BPD meminta bantuan kepada Polsek Lamaknen dalam hal ini bhabinkamtibmas untuk memantau dan monitoring setiap kegiatan di Desa Leowalu tentang dan ADD.
Menanggapi apa yang disampaikan Ketua BPD, Kapolsek mengatakan, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lamaknen, akan memantau dan monitoring setiap kegiatan menyangkut dana ADD.
Mantan Kaur Bin Ops Intelkam Polres Belu ini juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan, agar tidak sungkan melapor ke Polsek Lamaknen sehingga apa yang menjadi masalah dapat diproses sesuai hukum yang berlaku