Jumat Curhat di Kelurahan Kota, Mantan Ketua KPUD Belu Apresiasi Kinerja Polres Belu Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Dalam upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman serta terwujudnya suatu komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K dalam hal ini diwakili Wakapolres, KOMPOL I Putu Surawan, S.IP, menggelar program jumat curhat di wilayah Atambua, kabupaten Belu, jumat (14/04/2023).
Kegiatan jumat curhat kali ini dilaksanakan di aula kantor kelurahan Kota Atambua yang dihadiri ketua LPM, Kabag Ops Polres Belu, Kasat Lantas Polres Belu, Kasat Samapta Polres Belu dan Kasi Humas Polres Belu.
Hadir juga KBO Sat Binmas Polres Belu, Kasi Propam Polres Belu, Perwakilan Lurah Kota Atambua, anggota Babinkamtibmas Kelurahan Kota, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sejumlah masyarakat kelurahan Kota Atambua.
Pada kesempatan tersebut, Ketua LPM Marthin Bara Lay,SH menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Belu bersama jajarannya yang aktif merespon setiap persoalan masyarakat terkait Kamtibmas serta selalu memberi pelayanan yang prima pada setiap event maupun kegiatan masyarakat.
"Kami atas nama warga kelurahan kota, mengapresisi kinerja Polres Belu dibawah pimpinan Bapak Kapolres, AKBP Yosep Krisbiyanto dimana semua persoalan bisa ditangani secara baik dengan melibatkan pemerintah daerah dalam hal ini pihak kelurahan, tokoh agama,tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa"ungkap Ketua LPM.
"Sehingga setiapi permasalahan bisa diselesaikan secara kekelurgaan dengan secepatnya sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Harapan kami, Kiranya dengan kegiatan Jumat Curhat ini tetap terus berjalan karena sangat penting demi situasi dan kondusi demi terciptanya kamtibmas dan kerja sama antara masyarakat dan Polri"tambah mantan Ketua KPUD Belu ini.
Sementara Wakapolres Belu yang didampingi Ketua LPM menyampaikan, jumat curhat yang rutin dilaksanakan setiap minggunya ini merupakan program Polri secara nasional yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus menerima usul dan saran dari masyarakat.
"Kegiatan jumat curhat ini merupakan program bapak Kapolri yang tujuannya untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta menampung aspirasi dari masyarakat. Kegiatan jumat curhat ini tidak saja dilaksanakan di Polres tapi juga dilaksanakan oleh 7 polsek jajaran, tentunya dengan lokasi dan masyarakat yang berbeda"ungkap Wakapolres Belu.
"Karena selain menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, Kami juga bisa mendengar secara langsung saran, masukan dan keluhan dari bapak ibu yang ada disini. Saran masukan yang diberikan sangat penting bagi kami dalam rangka kami menciptakan kamtibmas yang aman sekaligus perbaikan kinerja kami kedepannya"tambah Wakapolres Belu.
Untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Wakapolres Belu pada kesempatan tersebut memberikan nomor telepon Kapolres Belu dan nomor telepon pribadinya kepada masyarakat.
" Nomor HP bapak Kapolres 081355287197 dan nomor HP Saya +62 813-3730-1830. Bapak ibu yang hadir boleh menyimpannya dan kapan saja bisa menyampaikan informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian. Tentunya ini menjadi langkah kami dalam merespons setiap kejadian secara cepat dengan keterbatasan personil dan luas wilayah yang ada"ujarnya.
"Kalau ada kejadian kriminalitas atau tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum ataupun bencana alam, silahkan bapak ibu hubungi Saya atau Kapolseknya. Selain itu bisa juga terkait saran masukan, ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri” lanjutnya.
Terkait nomor HP, Wakapolres mengatakan, dalam menyampaikan informasi melalui handphone maupun Hotline 110 Polres Belu, masyarakat diminta untuk menyertakan identitas diri, bukti-bukti dan harus jujur serta beretika.
"Untuk mempermudah pelayanan, Kita juga menyediakan layanan 110 yang berlaku 1x24 jam. Jadi setiap informasi yang disampaikan baik melalui 110 maupun nomor HP bapak Kapolres dan Saya, tentunya akan segera ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada"ungkap Wakapolres Belu.
"Jadi guna menghindari jerat hukum, Saya meminta agar informasi yang disampaikan sesuai dengan yang sebenarnya terjadi atau tidak memberikan informasi palsu yang bisa merugikan diri sendri maaupun pihak lain,”harapnya.