Jangan Anggap Enteng Covid-19 dan Patuhi Prokes, Pesan Brigpol Lijon untuk Warga Binaannya
Ditengah merebaknya virus corona atau covid-19, Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyuarakan tentang penerapan disiplin Protokol Kesehatan.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan virus corona, kembali ditunjukkan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen, BRIGPOL Lijon Mesakh Fahik, yang memberikan imbauan kepada warga di desa pantauannya yakni di dusun Nualain, desa Nualain, Kec.Lamaknen Selatan, sabtu (31/1/2021).
Bertemu warga binaannya saat sambang, Bhabinkamtibmas desa Duarato ini mengimbau warga untuk mengenakan masker dan menjaga jarak setiap keluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian.
Masih dalam imbauannya, anggota kepolisian mengimbau masyarakat untuk mencegah penularan Virus Corona dengan selalu menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan setiap selesai beraktivitas serta menjaga kesehatan dengan berolahraga.
Kepada Humas,BRIGPOL Lijon mengatakan, Imbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mendorong masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman virus corona yang terbukti telah menelan banyak korban jiwa di berbagai belahan dunia.
"Masyarakat Kita ingatkan agar wajib menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M. Caranyapun tidak susah asal masyarakat jadikan itu sebagai kebiasaan. Memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak"kata Bhabin.
"Apalagi kalau Kita sering keluar rumah, protokol kesehatan harus betul-betul diterapkan karena Kita tidak tahu, bisa jadi orang di sekeliling Kita sudah tertular virus covid-19. Kalau Kita tidak waspada, maka Kita akan tertular dengan virus tersebut dan itu yang Saya tekankan ke masyarakat"pungkas Bhabin.