Jamin Keamanan dan Penyaluran Tepat Sasaran, Polres Belu Kawal Operasi Pasar Murah Minyak Tanah di Atambua

Jamin Keamanan dan Penyaluran Tepat Sasaran, Polres Belu Kawal Operasi Pasar Murah Minyak Tanah di Atambua

Kepolisian Resor Belu melakukan pengamanan droping atau penyaluran minyak tanah murah, senin (28/11/2022).

Operasi pasar murah ini berlangsung di dua tempat yakni di Taman Fronteira Atambua, Kelurahan. Tulamalae tepatnya didepan Kantor dinas Perdagangan dan perindustrian kabupaten Belu dan kantor kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat.

Dari pantauan Humas di lapangan, puluhan anggota Polres Belu dari pagi hingga sore, melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi penyaluran dan jalan raya guna menjamin kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan tersebut berlangsung.

Untuk menjamin kelancaran serta mencegah adanya kerumunan, petugas kepolisian pun sampai berjibaku mengatur antrean dimana masyarakat yang hadir mencapai ribuan orang demi mendapatkan minyak tanah murah.

Kegiatan pasar murah minyak tanah murah inii di selenggarakan Pemeritah daerah kabupaten Belu dan dinas Perdagangan dan perindustrian Kabupaten Belu yang bekerjasama dengan 3 (tiga) agen penyalur minyak tanah di kabupaten Belu yaitu : agen PT.Helmi, agen PT.Kuda laut dan agen PT. Samara, 

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengungkapkan, selain menjamin keamanan dan kelancaran, pengamanan dilakukan guna memastikan minyak tanah murah dijual sesuai harga yang sudah ditetapkan sekaligus mengantisipasi adanya oknum-oknum nakal dalam proses distribusi. 

Kapolres Belu menambahkan, total minyak tanah yang disalurkan untuk masyarakat di tiga kecamatan  berjumlah 16.000 liter dengan setiap masyarakat hanya berhak memperoleh Minyak tanah sebanyak 10 Liter.

"Kita hadir bersinergi dengan Pemerintah mengawal dan mengamankan dengan tujuan minyak tanah ini betul-betul sampai ke tangan masyarakat kecil dan pelaku UMKM dengan harga yang sudah di tetapkan sebelumnya yakni Rp.4000/liter. Untuk pasar murah kali ini diperuntukkan untuk warga 3 kecamatan yakni Atambua Kota, Atambua Barat dan Atambua Selatan"jelas Kapolres Belu.

"Untuk Atambua Kota dan Atambua Selatan masing-masing mendapat jatah penyaluran sebanyak 5000 liter, sementara Atambua Barat yang sebelumnya mendapat jatah 5000 liter, mendapat penambahan sebanyak 5000 liter yang disalurkan khusus untuk warga kelurahan Umanen, Tulamalae dan Beirafu. Jadi untuk mendapatkan minyak tanah ini, masyarakat cukup mendaftarkan diri dengan menunjukkan Kartu Keluarga berdomisili Belu dan tidak boleh diwakilkan"pungkas Kapolres Belu.